Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

8 Kafe Bunga Paling Instagramable di Bandung dan Lembang

Rabu, 21 Januari 2026 02:00 WIB

7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi

Rabu, 21 Januari 2026 01:00 WIB

23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung

Selasa, 20 Januari 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 8 Kafe Bunga Paling Instagramable di Bandung dan Lembang
  • 7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
  • Macan Tutul Jawa Diserang! Kamera Trap Rekam Kejahatan Pemburu Liar di Sanggabuana
  • Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan
  • Nilai Tukar Rupiah Alami Depresiasi Terburuk Sejak 1998, Penguatan Dolar dan Gejolak Global Jadi Pemicu
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Pangalengan, Motif Diduga karena Tersinggung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Percepat Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap

By SusanaMinggu, 5 Januari 2025 18:00 WIB2 Mins Read
ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memberikan pendampingan kepada N (23), korban pemerkosaan yang terjadi di kawasan Cidadap, Kota Bandung.

Kepala DP3AKB Provinsi Jabar, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar, yang bekerja sama dengan UPTD PPA Kota Bandung.

“Penanganan terhadap korban sudah dilakukan melalui UPTD PPA Jabar yang berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung,” ujar Siska Gerfianti di Kota Bandung, Minggu (5/1/2025).

Siska juga mengungkapkan bahwa pendampingan yang telah diberikan oleh UPTD PPA Jabar meliputi layanan akses kesehatan (visum et repertum), yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024.

Korban, yang merupakan perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara, diketahui hamil pada Minggu (29/12/2024) setelah majikannya mencurigai gelagat korban dan membawanya untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Hasil USG menunjukkan bahwa korban sedang hamil 26 minggu. Kakak korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada Senin (30/12/2024).

Menurut pengakuan korban secara tertulis, pelaku pemerkosaan berjumlah sembilan orang. Korban diundang oleh pelaku ke tempat kos atau hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan hotel di Kota Cimahi. Korban mengungkapkan bahwa ia dirudapaksa oleh tiga pelaku setiap harinya.

Korban tidak dapat berontak karena memiliki penyakit yang menyebabkan korban seketika lupa akan kejadian tersebut.

Pada 2 Januari 2025, dilakukan asesmen awal dan identifikasi kasus, dan pada 3 Januari 2025, UPTD PPA Jabar menerima surat rujukan permohonan pendampingan dan penilaian awal kondisi mental korban dari Unit PPA Polda Jabar.

Siska menjelaskan bahwa tindak lanjut penanganan akan meliputi penilaian awal kondisi mental korban yang akan dilakukan oleh tenaga ahli psikolog.

Selain itu, UPTD PPA Jabar juga akan memberikan pendampingan dalam mengakses layanan kesehatan bagi korban di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.

“Penilaian awal kondisi mental korban dan akses layanan kesehatan di Puskesmas Garuda akan dilakukan pekan depan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cidadap DP3AKB pemerkosaan pendampingan Siska Gerfianti UPTD PPA Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Macan Tutul Jawa Diserang! Kamera Trap Rekam Kejahatan Pemburu Liar di Sanggabuana

Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan

uang rupiah

Nilai Tukar Rupiah Alami Depresiasi Terburuk Sejak 1998, Penguatan Dolar dan Gejolak Global Jadi Pemicu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Pangalengan, Motif Diduga karena Tersinggung

Putusan MK: Pasal 8 UU Pers Dimaknai Ulang, Wartawan Tidak Bisa Dipidana Sembarangan

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • 5 Tempat Kuliner Hits di Sumedang yang Wajib Dicoba
  • Heboh! Lucas Cardoso Tiba di Bandung, Persib Siap Perkuat Skuad?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.