Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda

Sabtu, 12 September 2026 18:08 WIB

Drama Menit Akhir di GBK: Gol Tandukan Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persib 2-1

Sabtu, 12 September 2026 17:47 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Sabtu, 12 September 2026 16:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
  • Drama Menit Akhir di GBK: Gol Tandukan Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persib 2-1
  • Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos
  • Link Live Streaming Persija vs Persib BRI Super League 2026: Nonton Siaran Langsung SUGBK Sore Ini
  • Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu
  • Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi
  • Teror Petasan Jelang Big Match: Malam Mencekam Skuad Persib di Hotel Jakarta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Tunggu Proses Polres Tapanuli Utara soal Dugaan Video Asusila ASN

By SusanaJumat, 5 Juli 2024 14:01 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Viral di media sosial mengenai video asusila yang diduga melibatkan ASN berinial TS, yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada DPMDesa untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jabar, Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pastikan Pasokan Pangan Aman Selama Libur Nataru

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Adapun hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar, Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal informasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Amanda Soemedi Dorong Anggota DWP Berkontribusi Aktif untuk Masyarakat

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

Diketahui, TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas DPMDesa Jabar.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siapkan Dua Layar Lebar untuk Nobar Timnas di Gor Saparua Bandung

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, PKH hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.