Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB

Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya

Minggu, 14 Juni 2026 11:38 WIB

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Minggu, 14 Juni 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pendaftaran PPPK Tahap II Ditutup, Kebijakan PPPK Paruh Waktu Siap Diterapkan

By SusanaKamis, 23 Januari 2025 17:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II TA 2024 resmi berakhir pada 20 Januari 2025 setelah diberikan perpanjangan untuk memberikan kesempatan maksimal bagi non-ASN atau tenaga honorer, khususnya yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelum pendaftaran ditutup, Pemerintah melalui Panselnas juga telah menetapkan kriteria pelamar tambahan, yang memungkinkan non-ASN dalam database BKN untuk mendaftar seleksi PPPK Tahap II sesuai dengan syarat yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025.

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran dan kriteria pelamar tambahan, jumlah non-ASN dalam database BKN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap II mencapai 116.498 orang. Sementara itu, pada seleksi PPPK Tahap I, jumlah non-ASN yang terdaftar mencapai 1.568.614 orang.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, sesuai dengan amanat UU ASN.

Baca Juga:  Langkah Mudah Pantau Status NIP PPPK 2025 Secara Online di Mola BKN

Secara keseluruhan, dari total 1.789.051 non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, sebanyak 1.684.293 orang telah terakomodir dalam pendaftaran seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II.

Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I dan TMS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan/atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan dialihkan ke kebijakan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, BKN Bakal Terapkan WFA Dua Kali Seminggu

Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Tahap I dan Tahap 2, beserta kriteria pelamar tambahan yang diterbitkan lewat Kepmenpan 15/2025, adalah bukti komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan non-ASN yang terdaftar di database BKN, sesuai amanat UU ASN.

“Non-ASN yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK Tahap I dan 2 akan dialihkan ke kebijakan pengadaan PPPK Paruh Waktu, yang akan dilaksanakan setelah seleksi PPPK Tahap I dan 2 selesai. Ini adalah bentuk keseriusan BKN dan KemenPANRB dalam menjalankan amanat UU ASN,” tegasnya, dikutip dari laman resmi BKN, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:  Wabup Semangati Peserta Tes PPPK Bandung Barat: Andalkan Kemampuan Diri dan Doa!

Zudan juga mengingatkan agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak lagi mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya.

“Kami meminta komitmen seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah untuk menaati amanat UU ASN ini secara bersama-sama. Mari kita selesaikan tugas besar ini bersama BKN dan KemenPANRB,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN PPPK PPPK Paruh Waktu tahap II
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.