bukamata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap bahwa hampir 50 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat diduga terlibat aktivitas judi online (judol). Total transaksi dari penerima bansos ini mencapai Rp 199 miliar.
Usia Produktif Jadi Masalah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa sebagian besar penerima bansos yang terindikasi judi online berada pada usia produktif. Menurutnya, hal ini menimbulkan risiko penyalahgunaan bantuan sosial.
“Ketika yang menerima bansos main judol, berarti kan usianya usia produktif. Nah, bansos ini harusnya diarahkan pada mereka yang tidak punya usia produktif. Usia-usia yang sudah sangat tua, yang sudah renta, itu dapat bansos. Tapi kalau orang umurnya 40 tahun, 45 tahun, dia masih bisa bekerja. Nah, menerima bansos kalau jadi problem,” jelas Dedi di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Dedi menekankan bahwa bansos sering disalurkan tidak tepat sasaran. Bahkan, lanjutnya, terdapat warga lanjut usia yang benar-benar membutuhkan bantuan namun tidak mendapatkannya.
“Problem-nya adalah kecemburuan sosial, yaitu ada orang yang dianggap punya kemampuan ekonomi terima bansos, ada orang yang tidak punya kemampuan ekonomi, tidak punya kemampuan fisik, karena usianya sudah sangat tua, sepuh, usianya 75, 80, tidak dapat,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Minta Pendataan Ulang
Dedi Mulyadi menilai masalah ini muncul karena pendataan penerima bansos dilakukan pusat tanpa melibatkan masyarakat lokal secara optimal. Ia meminta Kemensos melakukan pendataan ulang dengan melibatkan warga setempat agar data lebih akurat.
“Tim pendatanya itu sebaiknya melibatkan masyarakat setempat. Kan problem dari data kependudukan kita, data sensus kita ini, yang melakukan sensus di tempat itu, itu dengan orang lain dari luar. Sehingga seringkali dia tidak ngerti bagaimana posisi masyarakat itu,” ungkap Dedi.
Gubernur juga mengusulkan sistem seleksi bertahap mulai dari desa hingga provinsi agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Bahkan saya sih mengusulkan putusan tentang masyarakat miskin di semua desa, itu diputuskan dalam peraturan. Misalnya diputuskan dulu di desanya lewat peraturan desa. Kemudian nanti diputuskan di kabupaten lewat peraturan bupati dan wali kota. Nanti diputuskan di provinsi lewat peraturan gubernur. Jadi seleksinya itu terus,” tambahnya.
Jawa Barat Menjadi Provinsi Terbanyak Penerima Bansos Terindikasi Judol
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkap bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang diduga bermain judi online. Total penerima bansos yang terlibat mencapai 49.431 orang, dengan total deposit Rp 199 miliar.
“Jadi Jawa Barat 49.431 orang. Depositnya Rp 199 miliar,” kata Saifullah Yusuf.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











