bukamata.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali menarik perhatian publik. Salah satu saksi, Lisa Mariana, mengaku ikut menerima aliran dana dari perkara tersebut. Menanggapi hal itu, pihak Ridwan Kamil (RK) memilih untuk menyerahkan sepenuhnya pernyataan Lisa kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya,” ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8/2025).
Klarifikasi Soal Polemik Anak
Muslimin juga menyinggung sikap Lisa yang masih mengaitkan anaknya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Ia menegaskan, polemik tersebut sudah selesai dengan adanya hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri.
“Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” jelasnya.
Lisa Akui Terima Dana
Sehari sebelumnya, Lisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8). Seusai diperiksa, ia mengakui menerima dana yang menurutnya dipakai untuk kebutuhan anak.
“Ya kan buat anak saya, benar,” kata Lisa.
Meski demikian, Lisa enggan menyebutkan jumlah dana yang diterima. Ia hanya menegaskan hal itu sudah menjadi ranah penyidik KPK.
“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ucapnya.
Lima Tersangka dalam Kasus Bank BJB
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono (WH), serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Perbuatan mereka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut diyakini mengalir untuk kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










