bukamata.id – Polres Cimahi tengah menyelidiki insiden tragis yang terjadi di sebuah SMK di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seorang siswi berinisial M diduga meninggal dunia akibat menusukkan gunting ke tubuhnya saat latihan pentas seni pada Kamis (20/2/2025).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi dan memastikan tidak ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian korban.
“Berawal dari hipotesa yang memang kita lakukan, namun dalam rangkaian proses penyelidikan itu akhirnya kita menemukan fakta-fakta. Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari pihak guru, pihak sekolah, maupun rekan-rekan dari korban,” papar Tri saat konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban tengah memerankan drama berjudul kenakalan remaja, di mana ia memerankan seorang siswi hamil yang berusaha mengakhiri hidupnya. S
Sebagai bagian dari adegan, properti berupa jarum telah disiapkan untuk memecahkan balon yang dipasang di tubuh korban. Namun, ketika jarum tidak berhasil memecahkan balon, korban menggantinya dengan gunting asli.
“Namun pada saat geladi untuk pentas tersebut yang disaksikan oleh para siswa ternyata pada saat cerita itu bergulir korban masih menggunakan gunting asli. Nah pada saat memerankan peran tersebut dan skenarionya dia memang pada saat itu dia mencoba bunuh diri sebagaimana pada saat latihan dan pada saat menusukkan ke perutnya itu memang pecah, tapi saat ke dada sebelah kiri tidak pecah dan akhirnya berusaha memecahkan kembali,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah memeriksa 18 saksi, termasuk guru, rekan korban, dan staf sekolah. Hingga saat ini, kejadian tersebut masih dikategorikan sebagai kecelakaan murni. Namun, penyelidikan tetap terbuka jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada unsur pidana.
“Sementara kita simpulkan bahwa saat ini adalah kecelakaan murni. Tapi tidak menutup kemungkinan apabila nanti kami menemukan bukti lain atau ada bukti-bukti yang mengarah tindak pidana nanti kami akan membuka kembali kasus ini,” terangnya.
Kapolres Cimahi mengimbau sekolah-sekolah agar lebih berhati-hati dalam penggunaan properti berbahaya dalam kegiatan pentas seni.
“Kami mengimbau kepada semua sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi maupun di Indonesia kalau bisa dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pentas seni di sekolah jangan mencerminkan kekerasan,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











