Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!

Sabtu, 22 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!

Sabtu, 22 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perampokan Sadis di Karawang, Cucu Tikam Nenek Demi Gelang Emas

By SusanaMinggu, 4 Mei 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus perampokan yang disertai pembunuhan di Dusun Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyisakan duka mendalam.

Tragisnya, pelaku utama pembunuhan tersebut adalah cucu kandung korban sendiri.

Aksi keji itu dilakukan untuk merebut gelang emas seberat 100 gram milik sang nenek, yang akrab disapa Nenek Emot.

Pelaku berinisial SP (cucu korban) tidak sendirian. Ia dibantu oleh NY, yang berperan sebagai pengantar sekaligus penjual gelang emas hasil rampokan. Keduanya kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, mengungkapkan bahwa SP dan NY berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keduanya diamankan di wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Terungkap! Sepasang Kekasih di Karawang Jadi Pembunuh Bayi dalam Ransel

Motif dari pembunuhan ini adalah faktor ekonomi, di mana SP tergiur untuk menguasai gelang emas milik neneknya, yang kemudian dijual bersama NY untuk mendapatkan uang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor matik warna merah marun dan surat pembelian emas 100 gram yang masih berada di rumah korban,” ujar Fiki, dikutip dari Tribrata News, Minggu (4/5/2025.)

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Ratusan Ulama Sepantura Gelar Doa dan Deklrasi Pemilu Damai di Ponpes

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (29/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, suami korban tengah menunaikan salat Zuhur di masjid, sementara korban seorang diri berada di rumah.

SP memanfaatkan situasi tersebut dengan masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Ia kemudian berusaha merebut gelang emas yang dikenakan korban.

Namun korban memberikan perlawanan. Dalam kondisi terdesak, SP gelap mata dan menusuk sang nenek menggunakan pisau hingga tewas.

Baca Juga:  bank bjb Perkuat Peran Strategis dalam Akses Hunian Layak Lewat Program Tiga Juta Rumah

Setelah melakukan aksinya, SP kabur bersama NY menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, cucu korban yang lain menemukan Nenek Emot dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, SP dan NY dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 (pembunuhan berencana), Pasal 339 (pembunuhan disertai pencurian), Pasal 338 (pembunuhan), dan Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cucu hukuman mati Karawang perampokan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.