bukamata.id – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali ramai diperbincangkan di awal tahun. Sejumlah pesan berantai di media sosial dan aplikasi pesan instan mengklaim BSU sebesar Rp600.000 cair Januari 2026, bahkan disertai tautan pendaftaran yang mencurigakan.
Namun faktanya, hingga pertengahan Januari 2026 belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait penyaluran BSU 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan masyarakat perlu waspada terhadap hoaks dan upaya penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Update Resmi BSU 2026 yang Wajib Diketahui
Berikut poin penting terkait informasi BSU 2026 berdasarkan keterangan resmi pemerintah:
1. Belum Ada Kebijakan BSU 2026
Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan adanya program BSU untuk tahun 2026. Jika ada kebijakan baru, informasi akan disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker.
2. Tidak Ada Pendaftaran Mandiri
Program BSU tidak pernah menggunakan sistem pendaftaran mandiri. Jika masyarakat menemukan formulir online, link “daftar BSU”, atau permintaan data pribadi seperti OTP dan biaya administrasi, hal tersebut dapat dipastikan sebagai indikasi penipuan.
3. Kanal Resmi yang Bisa Dipantau
Masyarakat diimbau hanya memantau informasi dari sumber resmi, yaitu:
- Portal: bsu.kemnaker.go.id
- Media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan
Kesimpulan cepat: klaim “BSU cair hari ini”, “kuota terbatas”, atau permintaan data sensitif merupakan tanda kuat hoaks.
Apa Itu BSU dan Mengapa Sering Jadi Sasaran Hoaks?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu untuk menjaga daya beli masyarakat.
Program ini tidak selalu ada setiap tahun, dan skemanya bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah. Tingginya antusiasme masyarakat membuat BSU kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Alasan BSU Mudah Dijadikan Hoaks:
- Programnya selalu dinantikan pekerja
- Nominal bantuan sering disebut sama, seperti Rp600.000
- Banyak masyarakat belum memahami kanal informasi resmi
Rujukan Skema BSU Terakhir (2025)
Sebagai gambaran, berikut skema BSU terakhir yang pernah disalurkan pemerintah:
- Bantuan Rp300.000 per bulan selama 2 bulan
- Dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000
Catatan: Skema ini hanya rujukan. Jika BSU 2026 kembali digulirkan, besar kemungkinan mekanismenya akan disesuaikan dengan kebijakan terbaru.
Perkiraan Syarat Penerima BSU Jika Dibuka Kembali
Mengacu pada program sebelumnya, berikut syarat yang biasanya diterapkan:
- Warga Negara Indonesia (memiliki NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah
- Upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Jika kuota terbatas, penyaluran biasanya dilakukan berdasarkan skala prioritas.
Cara Cek BSU yang Benar dan Aman
Meski BSU 2026 belum dipastikan, masyarakat perlu memahami cara pengecekan resmi agar tidak tertipu saat program dibuka.
Langkah Cek Status BSU:
- Akses bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK
- Isi captcha
- Klik menu cek status
Bank Penyalur BSU Berdasarkan Program Terakhir
Pada penyaluran sebelumnya, dana BSU ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara, antara lain:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BTN
- BSI
Catatan: Bank penyalur BSU 2026 dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Penyebab Umum Gagal Menerima BSU
Beberapa kendala yang kerap menyebabkan status tidak lolos, antara lain:
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif
- Data NIK dan identitas tidak sinkron
- Gaji melebihi batas ketentuan
- Termasuk kategori ASN, TNI, atau Polri
Untuk saat ini, pegangan paling aman terkait BSU 2026 adalah pernyataan resmi pemerintah: belum ada kebijakan penyaluran. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap hoaks, merapikan data kependudukan, memastikan BPJS Ketenagakerjaan aktif, dan hanya mengakses informasi dari kanal resmi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










