Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

One Minute Silence di GBLA, Penghormatan Terakhir untuk sang Jendral Rukandi

Senin, 13 April 2026 03:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh, Link Part 2 Ternyata Berbahaya

Senin, 13 April 2026 01:00 WIB

Drama 5 Gol di GBLA! Persib Tumbangkan Bali United, Tetap Kokoh di Puncak

Minggu, 12 April 2026 21:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • One Minute Silence di GBLA, Penghormatan Terakhir untuk sang Jendral Rukandi
  • Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh, Link Part 2 Ternyata Berbahaya
  • Drama 5 Gol di GBLA! Persib Tumbangkan Bali United, Tetap Kokoh di Puncak
  • Gol Tandukan Mematikan! Persib Unggul 1-0 atas Bali United di Babak Pertama
  • Inilah Starter Persib vs Bali United, Beckham Tersingkir dari Line Up Awal
  • Tuntut Keadilan, Advokat Desak Kejari Bongkar Tuntas Skandal Proyek Ambulans RSUD Subang
  • Di Balik Jabatan Ketua DPRD Gowa: Usia 25 Tahun, Harta 5 Miliar, Tapi Public Speaking Disorot?
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ di Dapur Bikin Heboh, Ternyata Ada Fakta Mengerikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pilkada Ciamis 2024, Petahana Lawan Kotak Kosong

By SusanaJumat, 6 September 2024 20:35 WIB2 Mins Read
Ilustrasi calon kepala daerah. (Foto: IPC)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyatakan hanya ada calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ciamis 2024.

Hal itu disampaikan, setelah tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani memastikan, hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati di Pilkada Ciamis 2024.

“Tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar,” kata Oong Ramdani dalam keterangan resminya, Kamis (5/9/2024).

Oong mengatakan, KPU Ciamis membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27–29 Agustus 2024 yang hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati mendaftar, yakni Herdiat Sunarya-Yana D. Putra.

Karena hanya ada satu bakal pasangan calon, KPU Ciamis kemudian memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada 2–4 September yang sampai batas hari terakhir pukul 23.59 WIB tetap tidak ada yang mendaftar.

Baca Juga:  Bey Machmudin Imbau ASN Maju Pilkada Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran

“Dengan demikian, setelah perpanjangan hanya terdapat satu bakal pasangan calon bupati-wakil bupati, yaitu Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra,” katanya.

Pasangan petahana itu mendaftar ke KPU Ciamis dengan mendapatkan dukungan dari 15 partai politik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Umat.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Raih Apresiasi Pencegahan dan Pengawasan Teraktif Tingkat Provinsi

Berkas persyaratan pendaftaran pasangan calon Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra sudah dilakukan penelitian untuk memeriksa kebenaran berkas yang hasilnya semua sudah memenuhi syarat.

“KPU Ciamis menyampaikan bahwa terhadap pasangan calon tersebut telah dilakukan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menyampaikan tahapan berikutnya, KPU Ciamis membuka masukan secara terbuka bagi masyarakat terhadap bakal pasangan calon peserta Pilkada Ciamis, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati pada 22 September 2024.

Meski hanya satu pasangan calon, kata Oong, tahapan pilkada tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni penetapan, kemudian pengundian nomor urut yang akan dipasangkan dengan gambar kotak kosong.

Baca Juga:  Menuju Pilkada 2024, KPU Jabar Ungkap Sebagian Tahapan Telah Rampung

“Untuk surat suara, nanti di surat suara akan ada kolom kosong,” katanya.

Oong mengatakan, pasangan calon tunggal itu juga akan mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kampanye menyampaikan visi misi dan citra diri kepada masyarakat terkait pencalonannya itu.

KPU Ciamis juga akan bergerak melakukan sosialisasi terkait adanya satu pasangan calon dan kolom kosong kepada seluruh elemen masyarakat dan mengajak untuk menyalurkan hak suaranya pada hari pencoblosan 27 November 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

calon tunggal kotak kosong KPU pilkada Pilkada Ciamis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tuntut Keadilan, Advokat Desak Kejari Bongkar Tuntas Skandal Proyek Ambulans RSUD Subang

Di Balik Jabatan Ketua DPRD Gowa: Usia 25 Tahun, Harta 5 Miliar, Tapi Public Speaking Disorot?

Gedung Sate dan Gasibu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terpadu Ikonik Jawa Barat

Dikasih Kebun Sawit Malah Ngelunjak! Istri Bongkar Borok Suami: Diduga Selingkuh dan Gadein Surat Tanah Keluarga!

Aksi Senyap 20 Tahun Terhenti! Polisi Tangkap ‘Ki Bedil’, Perakit Senjata Ilegal Kelas Atas

Cuma Pakai Karung ke Sekolah! Bocah SD Ini Terpaksa ‘Ngebadut’ Demi Obat Mamah

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.