Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
menonton film

Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!

Jumat, 20 Februari 2026 01:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Kamis, 19 Februari 2026 22:34 WIB

Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!

Kamis, 19 Februari 2026 22:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
  • Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!
  • Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan
  • Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen
  • Mau Bukber Seru di Bandung? Ini 5 Kafe Hits dengan Paket Iftar Lengkap
  • Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pilkada Ciamis 2024, Petahana Lawan Kotak Kosong

By SusanaJumat, 6 September 2024 20:35 WIB2 Mins Read
Ilustrasi calon kepala daerah. (Foto: IPC)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyatakan hanya ada calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ciamis 2024.

Hal itu disampaikan, setelah tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani memastikan, hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati di Pilkada Ciamis 2024.

“Tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar,” kata Oong Ramdani dalam keterangan resminya, Kamis (5/9/2024).

Oong mengatakan, KPU Ciamis membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27–29 Agustus 2024 yang hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati mendaftar, yakni Herdiat Sunarya-Yana D. Putra.

Karena hanya ada satu bakal pasangan calon, KPU Ciamis kemudian memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada 2–4 September yang sampai batas hari terakhir pukul 23.59 WIB tetap tidak ada yang mendaftar.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Media, Ketua KPU Kota Bandung: Bentuk Transparansi Pilkada 2024

“Dengan demikian, setelah perpanjangan hanya terdapat satu bakal pasangan calon bupati-wakil bupati, yaitu Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra,” katanya.

Pasangan petahana itu mendaftar ke KPU Ciamis dengan mendapatkan dukungan dari 15 partai politik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Umat.

Baca Juga:  Gagal ke Senayan, Pilbup Bandung Barat Jadi Ajang Persaingan Artis Hengky Kurniawan Vs Jeje Govinda

Berkas persyaratan pendaftaran pasangan calon Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra sudah dilakukan penelitian untuk memeriksa kebenaran berkas yang hasilnya semua sudah memenuhi syarat.

“KPU Ciamis menyampaikan bahwa terhadap pasangan calon tersebut telah dilakukan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menyampaikan tahapan berikutnya, KPU Ciamis membuka masukan secara terbuka bagi masyarakat terhadap bakal pasangan calon peserta Pilkada Ciamis, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati pada 22 September 2024.

Meski hanya satu pasangan calon, kata Oong, tahapan pilkada tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni penetapan, kemudian pengundian nomor urut yang akan dipasangkan dengan gambar kotak kosong.

Baca Juga:  KPU Jabar Siap Patuhi Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

“Untuk surat suara, nanti di surat suara akan ada kolom kosong,” katanya.

Oong mengatakan, pasangan calon tunggal itu juga akan mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kampanye menyampaikan visi misi dan citra diri kepada masyarakat terkait pencalonannya itu.

KPU Ciamis juga akan bergerak melakukan sosialisasi terkait adanya satu pasangan calon dan kolom kosong kepada seluruh elemen masyarakat dan mengajak untuk menyalurkan hak suaranya pada hari pencoblosan 27 November 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

calon tunggal kotak kosong KPU pilkada Pilkada Ciamis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.