Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bandung Kena Sanksi Berat AFC: Denda Miliaran Rupiah dan Laga Tanpa Penonton

Kamis, 14 Mei 2026 08:13 WIB
Ilustrasi emas antam

Update Harga Emas Hari Ini 14 Mei: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Berubah

Kamis, 14 Mei 2026 07:05 WIB
Game Free Fire

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Peluang Dapat Skin M1887 Terompet dan Diamond Gratis

Kamis, 14 Mei 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bandung Kena Sanksi Berat AFC: Denda Miliaran Rupiah dan Laga Tanpa Penonton
  • Update Harga Emas Hari Ini 14 Mei: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Berubah
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Peluang Dapat Skin M1887 Terompet dan Diamond Gratis
  • Bojan Hodak Dapat Peringatan Keras dari Bos Persib, Ada Apa?
  • Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid 6 Menit Viral TikTok Heboh, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Radar Transfer Menyala! Persib Bandung Bidik Winger Gacor Eks Spanyol yang Bikin Bobotoh Kepincut
  • Link Video Viral ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’, Pakar Sebut Ada Indikasi Rekayasa Konten
  • Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Gagalkan TPPO ke Arab Saudi, Tawarkan Kerja Buruh Pabrik dan ART

By Putra JuangSelasa, 1 Agustus 2023 16:46 WIB2 Mins Read
(tengah) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar berhasil menyelamatkan empat orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal berinisial K, Y, N, SN di Kabupaten Cianjur.

Penyelamatan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kasus TPPO. Setelah dilakukan penyelidikan, Satgas TPPO berhasil menangkap tiga tersangka sebagai penyalur.

“Kemudian ditangkap tersangka berinisial AR yang merekrut empat orang pekerja melalui sponsor NS dan O. Tersangka TPPO menempatkan pekerja migran secara anprosedural diproses diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa pelatihan yang berkompeten dan prosedur yang sesuai dengan aturan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).

Ibrahim mengatakan, para korban ditampung di sebuah rumah di Kabupaten Cianjur. Selama tiga hari, mereka tidak diberikan pelatihan maupun prosedur lainnya untuk berkerja di Arab Saudi.

Baca Juga:  Kisah Tragis di Balik Pesta Pernikahan Anak Gubernur Jabar di Garut

“Undang-undang atau Pasal yang diterapkan adalah Pasal 2 Jo Pasal 9 Jo Pasal 10 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Kita Jo dengan Jo 81 UU RI no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Imigran. Jo pasal 68 Jo 83, Jo 72, dan pasal 86 UU 18 tahun 2017. Ancaman hukuman bisa sampai dengan 15 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, para korban dijanjikan menjadi pekerja informal seperti buruh pabrik dan Asisten Rumah Tangga (ART). Mereka pun diiming-imingi gaji yang cukup besar.

Baca Juga:  Steward Dikeroyok Oknum Suporter, Polda Jabar Ambil Tindakan

“Para korban diiming-imingi gaji mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta per bulan. Para tersangka rencananya akan memberangkatkan para korban ke Arab Saudi dan Abu Dhabi,” kata Adanan.

Adanan mengatakan, dari hasi pemeriksaan para tersangka telah melakukan pemberangkatan pekerja migran ilegal berulang kali. Mereka mendapatkan keuntungan fee dari agensi yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

Baca Juga:  Jelang Big Match Persija vs Persib, Polda Jabar Siapkan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat

“Dari barang bukti yang disita sudah ada dari tempat tersangka ada sebanyak 40 pasport. Jadi tersangka sudah melakukan TPPO berulang kali dengan modus yang sama,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Cianjur perdagangan orang Polda Jabar TPPO
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif

ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi

Bandung Jadi Pusat Talenta Digital! Farhan Bongkar Strategi Besar Ekonomi Kreatif 2026

Padat Karya Kota Bandung 2026, Warga Dibayar Rp175 Ribu per Hari Sambil Bersihkan Lingkungan

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.