Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 17:35 WIB

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Rabu, 7 Oktober 2026 15:17 WIB

Tak Sempat Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup, Dua Bintang Timnas Ini Langsung Kejar Jadwal Liga Eropa

Rabu, 7 Oktober 2026 14:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
  • Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai
  • Tak Sempat Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup, Dua Bintang Timnas Ini Langsung Kejar Jadwal Liga Eropa
  • Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah
  • Air Mata Belum Kering di GBK, Anggun C Sasmi Kembali Bikin Indonesia Bangga di Kancah Dunia!
  • Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
  • Kata Kapten Thailand Soal Kualitas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Gagalkan TPPO ke Arab Saudi, Tawarkan Kerja Buruh Pabrik dan ART

By Putra JuangSelasa, 1 Agustus 2023 16:46 WIB2 Mins Read
(tengah) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar berhasil menyelamatkan empat orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal berinisial K, Y, N, SN di Kabupaten Cianjur.

Penyelamatan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kasus TPPO. Setelah dilakukan penyelidikan, Satgas TPPO berhasil menangkap tiga tersangka sebagai penyalur.

“Kemudian ditangkap tersangka berinisial AR yang merekrut empat orang pekerja melalui sponsor NS dan O. Tersangka TPPO menempatkan pekerja migran secara anprosedural diproses diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa pelatihan yang berkompeten dan prosedur yang sesuai dengan aturan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).

Ibrahim mengatakan, para korban ditampung di sebuah rumah di Kabupaten Cianjur. Selama tiga hari, mereka tidak diberikan pelatihan maupun prosedur lainnya untuk berkerja di Arab Saudi.

Baca Juga:  Resmi Masuk DPO! Foto Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Disebar Polisi

“Undang-undang atau Pasal yang diterapkan adalah Pasal 2 Jo Pasal 9 Jo Pasal 10 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Kita Jo dengan Jo 81 UU RI no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Imigran. Jo pasal 68 Jo 83, Jo 72, dan pasal 86 UU 18 tahun 2017. Ancaman hukuman bisa sampai dengan 15 tahun,” tuturnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Limpahkan Kasus Promosi Judi Online Emak Gila ke Kejaksaan

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, para korban dijanjikan menjadi pekerja informal seperti buruh pabrik dan Asisten Rumah Tangga (ART). Mereka pun diiming-imingi gaji yang cukup besar.

“Para korban diiming-imingi gaji mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta per bulan. Para tersangka rencananya akan memberangkatkan para korban ke Arab Saudi dan Abu Dhabi,” kata Adanan.

Baca Juga:  Polda Jabar akan lakukan Operasi Mantap Brata untuk Pengamanan Pemilu 2024

Adanan mengatakan, dari hasi pemeriksaan para tersangka telah melakukan pemberangkatan pekerja migran ilegal berulang kali. Mereka mendapatkan keuntungan fee dari agensi yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

“Dari barang bukti yang disita sudah ada dari tempat tersangka ada sebanyak 40 pasport. Jadi tersangka sudah melakukan TPPO berulang kali dengan modus yang sama,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Cianjur Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Pemkot Bandung Targetkan Zero New Stunting pada Akhir 2026

Heboh 284 Orang Diduga Keracunan Makanan di Restoran Korea Bandung, Dinas Kesehatan Turun Tangan

Maulid Berujung Teror! Pesta Petasan Ilegal Jam 1 Malam Dibongkar Warga, Endingnya Bikin Kaget

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.