bukamata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi yang menghubungkan Aceh dan Jawa Barat.
Dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2025, tiga tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 3.293 gram.
Berawal dari 3 Laporan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil dari tiga laporan polisi, yakni:
- LP 70 (21 Mei 2025)
- LP 71 (22 Mei 2025)
- LP 104 (9 Juli 2025)
“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Tim Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025).
Penangkapan Beruntun di 3 Lokasi Berbeda
Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda:
- Purwakarta – 21 Mei 2025
Lokasi: Panghegar Residence Blok E11, Desa Hegarmanah- Tersangka: RTH
- Barang bukti: 86,99 gram sabu
- Kota Bogor – 22 Mei 2025
Lokasi: Depan RS Hermina, Kelurahan Curug Mekar- Tersangka: ARM
- Barang bukti: 1.643,54 gram sabu
- Kabupaten Bogor – 9 Juli 2025
Lokasi: Kampung Rancakromong, Desa Cihoe- Tersangka: H
- Barang bukti: 1.562,7 gram sabu
Ketiganya diketahui sebagai perantara jual beli sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Ancaman Hukuman Berat: Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
Para tersangka dijerat dengan:
- Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman hukuman:
- Pidana mati
- Penjara seumur hidup
- Denda hingga Rp 10 miliar
Barang Bukti Lain: Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa dari Januari–Juli 2025, Ditresnarkoba telah menyita:
- Sabu: 8.392,67 gram
- Ekstasi: 189 butir
- Ganja: 5.855,92 gram
- Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
- Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
- Psikotropika: 2.580 butir
- Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir
Komitmen Polda Jabar: Tak Ada Tempat untuk Narkoba
“Negara hadir dan tidak boleh kalah. Kami akan terus rapatkan barisan bersama masyarakat memerangi narkoba,” tegas Kombes Albert.
Ia juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Astacita Program Presiden RI Prabowo Subianto, yang mendorong negara hadir secara nyata dalam penanganan persoalan sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











