Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit

Kamis, 19 Februari 2026 02:00 WIB

Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian

Kamis, 19 Februari 2026 01:00 WIB

Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!

Rabu, 18 Februari 2026 22:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
  • Gol Andrew Jung Tak Cukup, Persib Gagal Lanjut ke Babak 16 Besar ACL Two!
  • Tarawih dan Witir Sendirian atau Berjamaah? Simak Panduan Praktis Ramadan 2026
  • Drama Babak Pertama: Persib Ungguli Ratchaburi 1-0, Barros Malah Kartu Merah!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Grebek Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Sita 3 Kg Sabu hingga Obat Terlarang

By SusanaKamis, 31 Juli 2025 20:10 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Sabu. (Shutterstock).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi yang menghubungkan Aceh dan Jawa Barat.

Dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2025, tiga tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 3.293 gram.

Berawal dari 3 Laporan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil dari tiga laporan polisi, yakni:

  • LP 70 (21 Mei 2025)
  • LP 71 (22 Mei 2025)
  • LP 104 (9 Juli 2025)

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Tim Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025).

Penangkapan Beruntun di 3 Lokasi Berbeda

Baca Juga:  Edan! Dibayar Rp200 Ribu, Enam Gadis Belia di Bandung Promosikan Situs Judi Online

Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda:

  1. Purwakarta – 21 Mei 2025
    Lokasi: Panghegar Residence Blok E11, Desa Hegarmanah
    • Tersangka: RTH
    • Barang bukti: 86,99 gram sabu
  2. Kota Bogor – 22 Mei 2025
    Lokasi: Depan RS Hermina, Kelurahan Curug Mekar
    • Tersangka: ARM
    • Barang bukti: 1.643,54 gram sabu
  3. Kabupaten Bogor – 9 Juli 2025
    Lokasi: Kampung Rancakromong, Desa Cihoe
    • Tersangka: H
    • Barang bukti: 1.562,7 gram sabu
Baca Juga:  Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Punya Rumah di Baleendah, Polda Jabar: Belum Ada Koordinasi

Ketiganya diketahui sebagai perantara jual beli sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Ancaman Hukuman Berat: Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Para tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2
  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman hukuman:

  • Pidana mati
  • Penjara seumur hidup
  • Denda hingga Rp 10 miliar

Barang Bukti Lain: Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa dari Januari–Juli 2025, Ditresnarkoba telah menyita:

  • Sabu: 8.392,67 gram
  • Ekstasi: 189 butir
  • Ganja: 5.855,92 gram
  • Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
  • Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
  • Psikotropika: 2.580 butir
  • Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir
Baca Juga:  Polisi Perpanjang Penahanan Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan di RSHS

Komitmen Polda Jabar: Tak Ada Tempat untuk Narkoba

“Negara hadir dan tidak boleh kalah. Kami akan terus rapatkan barisan bersama masyarakat memerangi narkoba,” tegas Kombes Albert.

Ia juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Astacita Program Presiden RI Prabowo Subianto, yang mendorong negara hadir secara nyata dalam penanganan persoalan sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jaringan sabu aceh jawa barat pengungkapan sabu peredaran narkoba 2025 Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Siapkan Rp8 Triliun, bank bjb Mudahkan Warga Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2026

Lari di Bawah Langit Malam: Kemeriahan Coast to Coast Night Trail Ultra dan Peran Strategis bank bjb

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.