Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal

Senin, 3 Agustus 2026 07:08 WIB

Prediksi Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Momentum Skuad Garuda Jegal Langkah Golden Star Warriors

Senin, 3 Agustus 2026 06:43 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Senin, 3 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal
  • Prediksi Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Momentum Skuad Garuda Jegal Langkah Golden Star Warriors
  • Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Edan! Dibayar Rp200 Ribu, Enam Gadis Belia di Bandung Promosikan Situs Judi Online

By Putra JuangRabu, 30 Agustus 2023 14:40 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak enam gadis belia asal Bandung diamankan Ditreskrimum Polda Jabar karena keterlibatannya dalam mempromosikan situs judi online. Diketahui, para pelaku berinisial ASN, ISN, TH, PWA, ZHP, dan DPY ini masih berumur belasan tahun.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya juga amankan beberapa akun media sosial, beberapa ponsel serta beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk pembayaran endorsement situs judi online.

“Mereka ini, melakukan endrosmen judi online,” ucap Ibrahim Tompo, di Mapolda, Rabu (30/8/2023).

Ibrahim menjelaskan, mereka yang diamankan melakukan pemasaran serta mengajak orang untuk mendistribusikan atau mentransmisikan situs perjudian di akun media sosial para gadis belia tersebut.

“Pada saat menerima endorse tersebut itu sudah dikategori melanggar hukum pidana, di mana para tersangka kemudian menerima bayaran dari admin yang merekrutnya kemudian mempromosikan judi online sehingga dengan cara tersebut ini sudah mengandung tindak pidana,” jelasnya.

Ibrahim mengungkapkan, para pelaku tersebut mendapatkan fee dari jasa mempromosikan situs-situs judi online. Untuk satu kali promosi mereka mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.

“Nah dari endorse tersebut yang bersangkutan ini ditawarkan dengan nilai kurang lebih sekitar Rp200.000 untuk sekali endorse-nya tersebut. Nah ini sudah ada yang berlangsung dua bulan, jadi mereka baru mendapatkan sekitar 1 juta sampai 3 juta setengah,” katanya.

Dari pengakuan para pelaku, kata Ibrahim, mereka tidak mengetahui jika endrosmen yang dilakukan dapat menjadi tindakan pidana. Adapun mereka diincar untuk melakukan promosi judi online karena akun media sosialnya, yang diikuti banyak orang.

“Ya jadi para tersangka mempunyai akun media sosial yang cukup aktif di masyarakat di mana mereka mempunyai followers ini diantaranya 15.000 sampai dengan 130.000 followers Jadi cukup banyak sehingga ini cukup menarik bagi admin yang melihat sehingga bisa di endorse,” tuturnya.

Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal 27 ayat (2) dan atau pasal 45 ayat (2) undang-undang RI Nomor 216 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar dan atau pasal 303 ayat 1E dan 2E KUHP pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured gadis belia Polda Jabar situs judi online
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.