bukamata.id – Niat hati ingin segera sampai di rumah usai mengikuti kegiatan keagamaan, seorang santri berinisial AM (17) justru harus berurusan dengan petaka yang mengerikan di tengah jalan. Alih-alih mendapat pertolongan, remaja asal Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, ini malah dituduh sebagai pelaku kriminal hingga mengalami penganiayaan berat yang meninggalkan luka bakar serius di tubuhnya.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Jatuh dari Motor
Insiden memilukan ini bermula ketika korban baru saja merampungkan rangkaian acara haul di sebuah pondok pesantren di wilayah Pedes. Menjelang tengah malam, korban memutuskan pulang seorang diri mengendarai sepeda motor menuju kediamannya.
Nahas, situasi jalur yang dilaluinya malam itu terasa begitu asing dan mencekam. Kondisi jalanan yang gelap gulita serta sepi membuat nyali remaja belasan tahun tersebut ciut.
Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, menuturkan bahwa kepanikan di jalanan sepi itulah yang memicu awal mula petaka. Korban yang dilanda rasa takut berlebihan kehilangan kendali atas kendaraannya hingga terjatuh, lalu memilih menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan motornya.
“Saat perjalanan pulang korban, ketakutan melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya, dan kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya,” ujar Wildan.
Dituduh Begal dan Dianiaya Oknum Hansip
Di tengah kepanikan tersebut, langkah korban justru dihentikan oleh warga setempat yang belakangan diketahui berstatus sebagai oknum satuan perlindungan masyarakat (hansip). Tanpa mendengar penjelasan korban, terlapor langsung melontarkan tuduhan keji dengan menyebut AM sebagai begal jalanan.
Situasi berubah beringas ketika korban diduga mengalami tindakan kekerasan fisik secara membabi buta. Puncaknya, pelaku melancarkan aksi keji dengan menyiramkan air panas ke tubuh korban yang tidak berdaya.
“Saat itu, korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Wildan.
Akibat siksaan sadis tersebut, bagian perut, tangan, serta kaki kanan korban menderita luka bakar yang cukup parah. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, korban langsung dilarikan ke RS Proklamasi Rengasdengklok guna mendapatkan tindakan medis darurat.
Polisi Turun Tangan Usut Kasus Kekerasan Anak
Pihak keluarga yang mendapati kabar tragis tersebut langsung naik pitam sekaligus terpukul. Ayah korban yang menerima informasi dari rekan sang anak tidak terima dan langsung membawa kasus ini ke ranah hukum dengan mendatangi Markas Polresta Karawang.
Saat ini, jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan berat ini. Penanganan kasus melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bersama tim PPO untuk mendalami fakta-fakta di lapangan.
“Ayah korban melaporkam peristiwa itu dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak, saat ini kami sedang memproses laporan, pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, korban, serta pihak-pihak yang terkait guna memperoleh fakta yang utuh,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










