Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Jumat, 20 Februari 2026 20:04 WIB

Heboh! Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Ada Link Asli?

Jumat, 20 Februari 2026 19:30 WIB

Bos Persib Meledak! Wasit FIFA Asia Dinilai Paling Parah di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 19:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
  • Heboh! Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Ada Link Asli?
  • Bos Persib Meledak! Wasit FIFA Asia Dinilai Paling Parah di Indonesia
  • Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang, Puluhan Ribu Butir Disita
  • Haid saat Ramadhan? Ini 5 Amalan yang Tetap Berpahala Besar
  • Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?
  • Misi Balas Dendam Maung Bandung: Menanti Duel Panas Persib vs Persita di GBLA!
  • Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Catat Waktu Buka Puasa!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang, Puluhan Ribu Butir Disita

By SusanaJumat, 20 Februari 2026 18:44 WIB2 Mins Read
Ilustrasi obat keras. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Peredaran obat keras ilegal kembali terungkap di wilayah Kabupaten Bandung. Jajaran Polsek Bojongsoang yang berada di bawah naungan Polresta Bandung berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di kawasan Perumahan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Jawa Barat.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan obat terlarang.

Puluhan Ribu Obat Keras Tanpa Izin Diamankan

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut petugas menemukan ribuan hingga puluhan ribu butir obat keras siap edar tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Maut di Cicalengka

Beberapa jenis obat yang disita antara lain Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah total barang bukti yang diamankan.

“Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan,” ujar Kapolsek di Bandung, Jumat.

Baca Juga:  Petugas Gagalkan Peredaran Narkotika di Lapas Kabupaten Bandung, Sabu Dimasukkan ke Dubur

Enam Orang Diamankan, Satu Diduga Pengendali

Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, aparat juga mengamankan enam orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Salah satu yang diamankan adalah pria berinisial R asal Aceh yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran obat keras ilegal tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, rumah kontrakan itu digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum obat-obatan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga:  Peningkatan Arus Mudik di Jalur Limbangan Garut, Polisi Terapkan CB One Way

Gudang Ditutup, Kasus Dikembangkan

Rumah yang dijadikan gudang tersebut kini telah ditutup. Keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing.

Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi kini memburu kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih luas dalam kasus peredaran obat keras ilegal di Bojongsoang Bandung tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gudang obat keras ilegal Bojongsoang obat keras tanpa izin penggerebekan obat keras Kabupaten Bandung Polresta Bandung Polsek Bojongsoang Tramadol ilegal Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?

Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Catat Waktu Buka Puasa!

Jadwal Pencairan THR CPNS 2026, Siap-siap Terima di Minggu Pertama Puasa

Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa

Geger! Jasad Pria Ditemukan di Arboretum Unpad Jatinangor, Kondisinya Sudah Membusuk

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.