bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap empat orang terduga pelaku kericuhan dalam aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Kota Bandung, pada Rabu, 1 Mei 2025. Keempat orang ini diketahui bukan buruh, meski ikut serta dalam aksi massa tersebut.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, dalam konferensi pers pada Selasa (6/5/2025).
“Saya ingin menegaskan bahwa keempat orang ini bukan buruh. Sangat disayangkan, di tengah semangat perayaan May Day, justru muncul kelompok yang memicu kerusuhan,” ujar Rudi.
Sudah Direncanakan, Bawa Molotov & Barang Mencurigakan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi mereka telah direncanakan. Salah satu indikasinya adalah keberadaan molotov yang dilempar ke arah aparat saat demonstrasi berlangsung.
“Kami sedang mengidentifikasi asal-usul kelompok ini — siapa mereka, dari mana asalnya, dan apa tujuannya. Saya tidak ingin kerusuhan seperti ini kembali terjadi di Jawa Barat,” tegas Kapolda.
Dalam insiden tersebut, tiga anggota polisi mengalami luka-luka saat mengamankan situasi. Lebih mengejutkan lagi, satu dari empat tersangka dinyatakan positif menggunakan psikotropika, dan polisi menemukan barang-barang yang berhubungan dengan seks bebas, yang dinilai sangat tidak pantas.
“Kami juga menemukan barang-barang yang tidak layak. Ini jelas bukan aktivitas buruh yang memperjuangkan hak. Ini tindakan merusak,” imbuh Rudi.
Empat Tersangka Terancam Hukuman Berat
Identitas para tersangka mulai terungkap. Tiga orang yakni TZH, AR, dan satu lainnya ditetapkan sebagai pelaku perusakan mobil polisi. Mereka dijerat dengan:
- Pasal 170 KUHP (pengeroyokan),
- Pasal 406 KUHP (perusakan barang),
- dan Pasal 160 KUHP (menghasut untuk melakukan tindak pidana),
dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara satu tersangka lain, MAA, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan bahan peledak (molotov), dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi Minta Dukungan Masyarakat
Kapolda Jabar menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan kelompok ini hingga tuntas.
“Saya sudah perintahkan untuk mengejar semua yang terlibat. Kami akan antisipasi secara menyeluruh. Kelompok ini harus dihentikan,” tegas Rudi Setiawan.
Pihak kepolisian juga meminta dukungan masyarakat agar peringatan Hari Buruh ke depan dapat berlangsung damai dan fokus pada perjuangan hak-hak pekerja, tanpa ditunggangi kelompok anarkis yang ingin merusak suasana.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











