bukamata.id – Polres Cimahi menangkap sedikitnya 12 remaja yang terlibat aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor di Jalan Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Mayoritas pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap.
“Kami berhasil mengamankan kurang lebih 12 tersangka dari kasus penganiayaan dan perampasan sepeda motor di wilayah Margaasih,” ujar Niko pada Jumat (6/2/2026).
Aksi Begal Viral di Media Sosial
Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan sekelompok remaja berboncengan dengan sepeda motor menyerang pengguna jalan di Jalan Mahmud, Kampung Cibeureum. Insiden terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari.
“Satu terduga pelaku menepati korban dan memukul menggunakan helm hingga korban oleng. Sejumlah pelaku lain turun dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Korban ketakutan lantas melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya,” ungkap Niko.
Mayoritas Pelaku Anak di Bawah Umur
Polisi mengungkapkan, sebagian besar pelaku berasal dari Kota Bandung dan berstatus pelajar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi keterkaitan dengan geng motor.
“Mereka memang berkumpul di suatu lokasi dan kemudian secara acak mencari korban untuk dianiaya,” tambah Niko.
Para pelaku diamankan di berbagai lokasi, termasuk Bandung Barat, Cimahi, dan sebagian besar di Kota Bandung. Polisi masih melakukan pendalaman penyidikan terhadap para tersangka dan mengejar beberapa orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Terhadap pihak yang sudah diamankan sedang kami periksa, sementara DPO masih dalam pengejaran,” pungkas Niko.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









