Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Selasa, 17 Maret 2026 11:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik

Selasa, 17 Maret 2026 10:00 WIB

Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP

Selasa, 17 Maret 2026 09:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
  • Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien: Diduga Kelainan Seksual

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 21:31 WIB2 Mins Read
Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga korban di RSHS Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), berinisial Priguna Anugerah P. alias PAP, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berusia 21 tahun, berinisial FH.

Kejadian yang diduga terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ini kini tengah menjadi sorotan publik. PAP saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan psikologis.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki indikasi kelainan seksual.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Namun, kami akan memperkuat hal tersebut dengan pemeriksaan lanjutan oleh ahli psikologi dan forensik,” ujarnya, Rabu (9/5/2025).

Baca Juga:  Dokter PPDS Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Usai Diduga Perkosa Penunggu Pasien RSHS Bandung

Kronologi Dugaan Pelecehan

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang menjalani perawatan di IGD RSHS, sebelum tersangka membawanya ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan alasan untuk pengambilan darah lebih lanjut.

Di ruangan tersebut, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Tersangka kemudian menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali dan menyambungkannya ke selang infus. Ia juga menyuntikkan cairan bening yang membuat korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

Baca Juga:  Serukan 12 Tuntutan, BEM Kema Unpad Gelar Aksi 'Jakarta Lautan Api' di Patung Kuda Gambir

“Setelah sadar, korban diminta mengganti pakaian dan kembali ke IGD. Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB,” jelas Kombes Hendra.

Kecurigaan mulai muncul ketika korban merasakan rasa perih di bagian sensitif tubuhnya saat buang air kecil. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

“Korban mengaku tidak hanya merasa tidak sadar selama beberapa jam, tapi juga mengalami tindakan mencurigakan yang membuatnya tidak nyaman dan trauma,” tambah Hendra.

Proses Hukum dan Etika Profesi

Saat ini, penyelidikan terus berjalan dan polisi menekankan bahwa pemeriksaan forensik dan psikologis terhadap tersangka akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius, mengingat pelaku berasal dari institusi pendidikan kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi.

Baca Juga:  Lecehkan Pasien di Kosan, Dokter Cabul di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

Universitas Padjadjaran sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait status akademik tersangka. Sementara itu, masyarakat mendesak adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini juga memunculkan kembali pentingnya pengawasan ketat di lingkungan rumah sakit, khususnya terhadap tenaga medis dalam pendidikan. Publik berharap keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan psikologis yang layak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter PPDS RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.