Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pesan Berani Marc Klok Jelang Lawan Persija di Samarinda: Datang Aja Lah, Gas!

Kamis, 7 Mei 2026 14:50 WIB

Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!

Kamis, 7 Mei 2026 14:40 WIB

Head to Head Persija vs Persib Ungkap Dominasi Mengejutkan Maung Bandung

Kamis, 7 Mei 2026 14:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pesan Berani Marc Klok Jelang Lawan Persija di Samarinda: Datang Aja Lah, Gas!
  • Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!
  • Head to Head Persija vs Persib Ungkap Dominasi Mengejutkan Maung Bandung
  • Gaspol! Kode Redeem FF 7 Mei 2026 Terbaru, Banjir Skin Langka dan Token SG2 Gratis
  • Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak
  • Video Viral ‘Bandar Membara’ Banyak Diburu Link-nya, Ini Fakta Terbaru
  • Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan
  • Persib Segera Pinang Pemain Timnas Abroad? Ini Bukti Kuat yang Beredar!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dokter PPDS Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Usai Diduga Perkosa Penunggu Pasien RSHS Bandung

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 15:24 WIB3 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil tindakan tegas terhadap peserta program dokter spesialis (PPDS) anestesi Unpad yang diduga kuat menjadi pelaku pemerkosaan seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sanksi berat berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup di RSHS langsung dijatuhkan kepada oknum dokter tersebut.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, seperti dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Azhar Jaya menambahkan bahwa keputusan terkait hukuman selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Kasus dugaan pemerkosaan ini sebelumnya viral dan menjadi sorotan tajam di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram @ppdsgramm. Informasi yang beredar mengungkapkan kronologi kejadian yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga:  Korban Kekerasan Seksual RSHS Temui Gubernur, Dedi Mulyadi Siapkan Hal Ini

Awalnya, ayah korban yang sedang dirawat di ruang ICU membutuhkan transfusi darah mendesak sebelum menjalani operasi. Pelaku, seorang dokter PPDS anestesi, disebut menawarkan diri untuk membantu proses donor darah anak pasien tersebut, termasuk melakukan cross match atau pemeriksaan kecocokan darah.

Demi mempercepat proses yang krusial ini, pelaku menawarkan untuk melakukan tindakan langsung bersamanya. Korban kemudian dibawa ke gedung baru lantai 7 RSHS, yang digambarkan dalam kondisi masih sepi dan kosong.

“Di lantai 7, korban disuruh ganti pakai baju pasien. Terus dipasang akses IV,” tulis keterangan dalam unggahan viral tersebut.

Baca Juga:  Film Tepatilah Janji Jadi Inspirasi Pemilih Cerdas di Pilkada Jabar

Penting untuk dicatat bahwa pemasangan akses IV (intravena) dalam konteks transfusi darah adalah prosedur standar untuk menyalurkan darah atau komponen darah langsung ke pembuluh darah vena pasien.

Namun, dalam kronologi yang beredar, korban diduga tidak sepenuhnya memahami prosedur yang terjadi dan mengikuti arahan dokter, hingga kemudian diberikan obat bius.

“Kejadiannya terjadi sekitar tengah malam, si pelaku-nya itu nunggu sampai pasiennya agak sadar sekitar jam 4 pagi. Terus habis cross match itu pasiennya ngeluh kok yang sakit bukan cuma tangan bekas akses IV, tetapi di kemaluan juga sakit.”

Kengerian terungkap saat korban merasakan sakit yang tidak wajar di area kemaluannya. “Akhirnya si korban minta visum ke SpOG. Ketahuan lah ada bekas sperma,” lanjut informasi yang beredar luas tersebut.

Baca Juga:  Bey Lepas 3.825 Mahasiswa KKN Unpad, Disebar ke 11 Kabupaten Kota di Jabar

Sanksi tegas dari Kemenkes RI ini menunjukkan respons serius pemerintah terhadap kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit. Larangan residen seumur hidup di RSHS menjadi pukulan berat bagi karir medis terduga pelaku. Sementara itu, FK Unpad kini memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan sanksi lanjutan sesuai dengan aturan dan etika profesi kedokteran. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan keamanan di fasilitas kesehatan serta perlindungan bagi pasien dan keluarga yang rentan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter PPDS RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Ilustrasi begal

Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp17.000 per Gram, Tembus Rp2,84 Juta

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di KBB, Motif Masih Diburu

Kritik Tajam Kirab Mahkota Binokasih: Mahasiswa Sebut Rakyat Butuh Solusi Nyata, Bukan Romantisasi Budaya!

Bukan dari APBD, Kirab Budaya Mahkota Binokasih Andalkan Gotong Royong Tokoh Jabar

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.