Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini

Minggu, 30 Agustus 2026 19:29 WIB

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

Minggu, 30 Agustus 2026 18:32 WIB

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Minggu, 30 Agustus 2026 18:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
  • LEBIH NGERI DARI JEKA SARAGIH?! Bilal Hasan ‘The Indo Ninja’ Bantai Lawan di UFC Shanghai!
  • Link Dana Kaget 30 Agustus 2026: Ada Saldo Rp100 Ribu, Cek dan Coba Klaim!
  • Sandy Walsh dan 2 Pemain Persib Resmi Absen, Begini Siasat Igor Tolic Lawan Manila Digger
  • Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dokter PPDS Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Usai Diduga Perkosa Penunggu Pasien RSHS Bandung

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 15:24 WIB3 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil tindakan tegas terhadap peserta program dokter spesialis (PPDS) anestesi Unpad yang diduga kuat menjadi pelaku pemerkosaan seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sanksi berat berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup di RSHS langsung dijatuhkan kepada oknum dokter tersebut.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, seperti dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Azhar Jaya menambahkan bahwa keputusan terkait hukuman selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Kasus dugaan pemerkosaan ini sebelumnya viral dan menjadi sorotan tajam di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram @ppdsgramm. Informasi yang beredar mengungkapkan kronologi kejadian yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga:  Viral Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, DPR Desak Polisi Bertindak

Awalnya, ayah korban yang sedang dirawat di ruang ICU membutuhkan transfusi darah mendesak sebelum menjalani operasi. Pelaku, seorang dokter PPDS anestesi, disebut menawarkan diri untuk membantu proses donor darah anak pasien tersebut, termasuk melakukan cross match atau pemeriksaan kecocokan darah.

Demi mempercepat proses yang krusial ini, pelaku menawarkan untuk melakukan tindakan langsung bersamanya. Korban kemudian dibawa ke gedung baru lantai 7 RSHS, yang digambarkan dalam kondisi masih sepi dan kosong.

“Di lantai 7, korban disuruh ganti pakai baju pasien. Terus dipasang akses IV,” tulis keterangan dalam unggahan viral tersebut.

Baca Juga:  Bayi Nyaris Tertukar, Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas untuk Perawat RSHS

Penting untuk dicatat bahwa pemasangan akses IV (intravena) dalam konteks transfusi darah adalah prosedur standar untuk menyalurkan darah atau komponen darah langsung ke pembuluh darah vena pasien.

Namun, dalam kronologi yang beredar, korban diduga tidak sepenuhnya memahami prosedur yang terjadi dan mengikuti arahan dokter, hingga kemudian diberikan obat bius.

“Kejadiannya terjadi sekitar tengah malam, si pelaku-nya itu nunggu sampai pasiennya agak sadar sekitar jam 4 pagi. Terus habis cross match itu pasiennya ngeluh kok yang sakit bukan cuma tangan bekas akses IV, tetapi di kemaluan juga sakit.”

Kengerian terungkap saat korban merasakan sakit yang tidak wajar di area kemaluannya. “Akhirnya si korban minta visum ke SpOG. Ketahuan lah ada bekas sperma,” lanjut informasi yang beredar luas tersebut.

Baca Juga:  Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Sanksi tegas dari Kemenkes RI ini menunjukkan respons serius pemerintah terhadap kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit. Larangan residen seumur hidup di RSHS menjadi pukulan berat bagi karir medis terduga pelaku. Sementara itu, FK Unpad kini memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan sanksi lanjutan sesuai dengan aturan dan etika profesi kedokteran. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan keamanan di fasilitas kesehatan serta perlindungan bagi pasien dan keluarga yang rentan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter PPDS RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Update Banjir Nepal-Tibet: 691 Orang Tewas, Lebih dari 3.000 Masih Hilang

Bansos

Desil Bansos 2026 Terbaru: Cek Pakai NIK, Jangan Kaget Jika Masuk Desil Ini

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.