Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Karim Benzema OTW Persib Bandung?

Rabu, 16 September 2026 06:00 WIB
Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Rabu, 16 September 2026 05:00 WIB

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Update Kasus Dokter Priguna: Obat Bius Diduga Diambil dari RSHS, DNA dan Fetish Jadi Bukti Penting

By SusanaSenin, 9 Juni 2025 16:30 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna Anugrah Pratama (31).

Obat bius yang digunakan pelaku diduga kuat berasal dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempatnya menjalani pendidikan sebagai dokter spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Obat-obatan bius itu diambil dari dalam RSHS Bandung,” tegas Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin (9/6/2025).

Polda Jabar Imbau Rumah Sakit Evaluasi Pengawasan Obat Bius

Kombes Surawan juga meminta semua rumah sakit meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penyimpanan obat-obatan bius. Ia menilai lemahnya kontrol bisa membuka peluang penyalahgunaan seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung, Korban Jalani Operasi Kritis

“Penggunaan dan penyimpanan obat bius harus diperketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

Tersangka Diduga Alami Kelainan Seksual Fetish

Berdasarkan pemeriksaan psikologis dari tim Polda Jabar dan Bareskrim Polri, tersangka Priguna diketahui memiliki gangguan perilaku seksual. Ia menunjukkan kecenderungan fetish terhadap individu yang tidak berdaya.

“Ada kecenderungan menikmati kondisi orang tidak berdaya. Itu termasuk kategori fetish,” ungkap Surawan.

Baca Juga:  Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Namun, kelainan tersebut tidak menjadi alasan pembebasan hukum. Priguna tetap dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 13 yang mengatur kekerasan terhadap orang dalam kondisi tidak berdaya.

Hasil Lab Ungkap DNA dan Obat Bius

Dalam pemeriksaan forensik lanjutan, hasil DNA dari sperma yang ditemukan di alat kontrasepsi di kamar 711, Gedung MCHC, RSHS Bandung, serta sehelai rambut korban, cocok dengan milik tersangka. Hal ini memperkuat bukti keterlibatan Priguna.

“Hasil laboratorium menunjukkan kecocokan DNA antara temuan di TKP dan tersangka,” terang Kombes Surawan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Perawat Dinonaktifkan

Selain itu, hasil uji toksikologi terhadap darah korban juga mengindikasikan adanya kandungan zat anestesi.

“Kami temukan jejak obat bius dalam tubuh korban. Jenis pastinya belum bisa kami sebutkan,” tambahnya.

Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dengan seluruh bukti lengkap, Ditreskrimum Polda Jabar memastikan berkas penyidikan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Berkas rencananya akan kami limpahkan ke JPU besok (Selasa, 10 Juni 2025),” pungkas Surawan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.