Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Struktur batu megalitikum di situs Gunung Padang Cianjur

Menawan dan Sejuk, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Cianjur yang Wajib Dikunjungi

Rabu, 17 Juni 2026 06:00 WIB

Cara Memasukkan Kode Redeem FF Terbaru Juni 2026, Ini Strategi Klaim Hadiah Skin Gratis Paling Efektif

Rabu, 17 Juni 2026 05:00 WIB

Saddil Ramdani Tetap Latihan Saat Libur! Persib Siap Comeback Lebih Ganas

Rabu, 17 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menawan dan Sejuk, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Cianjur yang Wajib Dikunjungi
  • Cara Memasukkan Kode Redeem FF Terbaru Juni 2026, Ini Strategi Klaim Hadiah Skin Gratis Paling Efektif
  • Saddil Ramdani Tetap Latihan Saat Libur! Persib Siap Comeback Lebih Ganas
  • Dicari-cari! Link Video Full Durasi Cut Salwa Viral, Benarkah Ada Rekamannya?
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems
  • Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus
  • Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Update Kasus Dokter Priguna: Obat Bius Diduga Diambil dari RSHS, DNA dan Fetish Jadi Bukti Penting

By SusanaSenin, 9 Juni 2025 16:30 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna Anugrah Pratama (31).

Obat bius yang digunakan pelaku diduga kuat berasal dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempatnya menjalani pendidikan sebagai dokter spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Obat-obatan bius itu diambil dari dalam RSHS Bandung,” tegas Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin (9/6/2025).

Polda Jabar Imbau Rumah Sakit Evaluasi Pengawasan Obat Bius

Kombes Surawan juga meminta semua rumah sakit meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penyimpanan obat-obatan bius. Ia menilai lemahnya kontrol bisa membuka peluang penyalahgunaan seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Baca Juga:  Korban Kekerasan Seksual RSHS Temui Gubernur, Dedi Mulyadi Siapkan Hal Ini

“Penggunaan dan penyimpanan obat bius harus diperketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

Tersangka Diduga Alami Kelainan Seksual Fetish

Berdasarkan pemeriksaan psikologis dari tim Polda Jabar dan Bareskrim Polri, tersangka Priguna diketahui memiliki gangguan perilaku seksual. Ia menunjukkan kecenderungan fetish terhadap individu yang tidak berdaya.

“Ada kecenderungan menikmati kondisi orang tidak berdaya. Itu termasuk kategori fetish,” ungkap Surawan.

Baca Juga:  Nyaris Kehilangan Sang Buah Hati! Trauma Mendalam Nina Saleha di Balik Skandal RSHS Bandung

Namun, kelainan tersebut tidak menjadi alasan pembebasan hukum. Priguna tetap dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 13 yang mengatur kekerasan terhadap orang dalam kondisi tidak berdaya.

Hasil Lab Ungkap DNA dan Obat Bius

Dalam pemeriksaan forensik lanjutan, hasil DNA dari sperma yang ditemukan di alat kontrasepsi di kamar 711, Gedung MCHC, RSHS Bandung, serta sehelai rambut korban, cocok dengan milik tersangka. Hal ini memperkuat bukti keterlibatan Priguna.

“Hasil laboratorium menunjukkan kecocokan DNA antara temuan di TKP dan tersangka,” terang Kombes Surawan.

Baca Juga:  RSHS Bandung Klarifikasi Insiden Bayi Nyaris Tertukar, Akui Ada Kekeliruan Petugas

Selain itu, hasil uji toksikologi terhadap darah korban juga mengindikasikan adanya kandungan zat anestesi.

“Kami temukan jejak obat bius dalam tubuh korban. Jenis pastinya belum bisa kami sebutkan,” tambahnya.

Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dengan seluruh bukti lengkap, Ditreskrimum Polda Jabar memastikan berkas penyidikan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Berkas rencananya akan kami limpahkan ke JPU besok (Selasa, 10 Juni 2025),” pungkas Surawan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dokter priguna fakta baru fetish obat bius RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • demo dprd jabar
    Demo Besar di Bandung Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Jalan Diponegoro
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.