Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey

Selasa, 17 Maret 2026 11:18 WIB

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Selasa, 17 Maret 2026 11:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik

Selasa, 17 Maret 2026 10:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey
  • Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Modus Komplotan Pencuri Sepeda Motor yang Resahkan Warga Cimahi dan Karawang

By Putri Mutia RahmanJumat, 23 Februari 2024 13:50 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pencuri. (Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ditreskrimum Polda Jabar ungkap modus tujuh komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di daerah Karawang dan Kota Cimahi. Pelaku berhasil diringkus setelah Polisi mendapatkan lima laporan kehilangan kendaraan sepeda motor di daerah Karawang dan Kota Cimahi dari 18-21 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga pelaku berinisial AR, JS, ABS, T, C, AL dan D dan mengamankan barang bukti berupa hp, kunci T, kunci yang telah dimodifikasi dan enam sepeda motor hasil curian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini beraksi dengan modus mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci T rakitan.

“Pelaku ini masuk ke garasi milik korban dan atau parkiran umum, kemudian mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci pas rakitan yang disambung dengan mata kunci,” ujar Jules Abast, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga:  Usai Dibuang di Banjar, Barang Branded Indriana Dijual Tersangka hingga Raup Rp68 Juta

Abast menjelaskan, Tujuh tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan kejahatannya. AR dan JS bertugas sebagai eksekutor atau pemetik, ABS, T, dan C sebagai joki serta AL dan D merupakan penadah kendaraan hasil curian.

Setelah melakukan aksinya,  pelaku AR dan JS kemudian menyerahkan sepeda motor curiannya kepada para joki yakni ABS, T dan C untuk dijual kepada penadah.

Baca Juga:  Terungkap! Dokter Residen RSHS Diduga Gunakan Modus Serupa ke Korban Lain

“Kendaraan curian itu dijual kepada penadah sebesar Rp. 4 juta per unit,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka AR, JS, ABS, T, dan C disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3E, 4E dan 5E KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga:  Deretan Fakta Penangkapan Pegi di Bandung, Diduga Aktor Utama Pembunuhan Vina Cirebon

Sedangkan untuk AL dan D yang merupakan penadah kendaraan hasil curian, disangkakan pasal 481 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun dan atau Pasal 480  KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Modus Pencurian Pencurian Sepeda Motor Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.