Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?

Jumat, 20 Februari 2026 17:17 WIB

Misi Balas Dendam Maung Bandung: Menanti Duel Panas Persib vs Persita di GBLA!

Jumat, 20 Februari 2026 17:04 WIB

Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Catat Waktu Buka Puasa!

Jumat, 20 Februari 2026 17:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?
  • Misi Balas Dendam Maung Bandung: Menanti Duel Panas Persib vs Persita di GBLA!
  • Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Catat Waktu Buka Puasa!
  • Jadwal Buka Puasa DKI Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026 Lengkap dengan Waktu Salat
  • Benarkah Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor? Ini Faktanya
  • Melihat Langsung ‘War’ Tarawih di Masjid Milik Said Abdullah, Nyata atau Settingan?
  • Lineup Rahasia Persib vs Persita: Siapa Starter Pekan 22 Super League?
  • Tidur Setelah Sahur? Waspadai 5 Risiko Kesehatan Ini Selama Puasa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPPK Paruh Waktu 2025: Syarat, Jabatan, dan Mekanisme Pengangkatan

By SusanaKamis, 14 Agustus 2025 11:45 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Masih ada peluang bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pemerintah membuka kesempatan pengangkatan PPPK paruh waktu 2025 khusus bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi tahun lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menyampaikan bahwa pengajuan usulan formasi PPPK paruh waktu telah dibuka sejak 1 Agustus 2025 dan akan ditutup 20 Agustus 2025, tanpa perpanjangan waktu.

Dengan kebijakan ini, honorer tetap memiliki peluang menjadi bagian dari aparatur negara meski dengan status paruh waktu.

Baca Juga:  Bocoran Jadwal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Siap-siap Terima Honor Pertama!

Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

PPPK paruh waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara tidak penuh waktu. Pegawai ini akan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran instansi.

Kriteria utama PPPK paruh waktu 2025:

  • Non-ASN yang terdata di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CASN 2024 (PPPK atau CPNS) namun tidak lulus.
  • Non-ASN yang tidak terdata di database BKN tetapi telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan.
Baca Juga:  Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Tetap Dapat Tunjangan, Ini Daftar Lengkapnya

Jabatan yang Bisa Diusulkan

Berdasarkan informasi BKN, jabatan PPPK paruh waktu yang dapat diusulkan meliputi:

  1. Guru
  2. Tenaga Kesehatan
  3. Tenaga Teknis Lainnya:
    • Pengelola Umum Operasional
    • Operator Layanan Operasional
    • Pengelola Layanan Operasional
    • Penata Layanan Operasional

Mekanisme Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu

  1. Data Tenaga Non-ASN
    • Non-ASN terdata (R1, R2, R3, R3b, R3T)
    • Non-ASN tidak terdata (R1 non-pendataan, R2 non-pendataan, R4)
    • Peserta PPPK JF Guru lulusan PPG (R5)
  2. Pemerataan Kebutuhan
    • Pemetaan dilakukan melalui SIASN Perencanaan Kebutuhan
    • Data yang dicantumkan meliputi nama, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan
    • Instansi wajib memberikan alasan jika ada tenaga non-ASN yang tidak diusulkan
  3. Penetapan Kebutuhan oleh KemenPANRB
    • Mencakup jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan, dan jumlah kebutuhan
  4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
    • Pengumuman hasil seleksi oleh instansi
    • Tenaga non-ASN mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN
  5. Penetapan NIPPPK Paruh Waktu
    • Instansi mengusulkan NIP ke BKN
    • BKN menetapkan PERTEK NIPPPK
    • PPK menetapkan SK dengan masa kerja 1 tahun.
Baca Juga:  Jangan Lewatkan! Jadwal dan Cara Lengkap Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

formasi PPPK terbaru honorer jadi PPPK jabatan PPPK paruh waktu mekanisme PPPK 2025 PPPK Paruh Waktu 2025 syarat PPPK paruh waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?

Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Catat Waktu Buka Puasa!

Jadwal Pencairan THR CPNS 2026, Siap-siap Terima di Minggu Pertama Puasa

Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa

Geger! Jasad Pria Ditemukan di Arboretum Unpad Jatinangor, Kondisinya Sudah Membusuk

THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.