Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara

By Aga GustianaRabu, 12 Maret 2025 11:54 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan.

Ketentuan ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.

Dalam pengumuman yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025), Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan ini akan diberikan kepada 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga para pensiunan.

Pemerintah menetapkan pencairan THR akan dilakukan dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  Jokowi Pamer Kecanggihan Hunian ASN di IKN, Ada Fitur Smart Ordering System

Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini, para penerima dapat lebih terbantu dalam mengelola kebutuhan mereka, khususnya selama mudik dan libur Lebaran,” ujar Prabowo.

Presiden juga merinci besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh aparatur negara. Untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, jumlah yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Baca Juga:  Jam Kerja Ramadhan Berubah, Dedi Mulyadi Minta ASN Bersyukur

Bagi ASN daerah, skema yang sama akan diterapkan, tetapi tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, bagi para pensiunan, pembayaran akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintahan yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

Baca Juga:  Kebijakan Dedi Mulyadi Picu Penolakan Daerah, Pakar: Ada Masalah Koordinasi Antarpemerintah

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh pihak yang telah memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Saya juga mengapresiasi semua aparatur negara, para hakim, serta prajurit TNI-Polri yang terus bekerja dengan dedikasi di mana pun mereka bertugas,” ujar Prabowo.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan aparatur negara semakin meningkat, serta roda perekonomian dapat bergerak lebih dinamis menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji Prabowo Subianto THR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.