Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat

Kamis, 3 September 2026 04:00 WIB

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Kamis, 3 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 2 September 2026 20:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat
  • PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini
  • Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya
  • Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak
  • Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara

By Aga GustianaRabu, 12 Maret 2025 11:54 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan.

Ketentuan ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.

Dalam pengumuman yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025), Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan ini akan diberikan kepada 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga para pensiunan.

Pemerintah menetapkan pencairan THR akan dilakukan dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  Prabowo Setujui Kesepakatan Dagang Berani dengan Trump: Untung atau Buntung?

Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini, para penerima dapat lebih terbantu dalam mengelola kebutuhan mereka, khususnya selama mudik dan libur Lebaran,” ujar Prabowo.

Presiden juga merinci besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh aparatur negara. Untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, jumlah yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Baca Juga:  Kepala Daerah Terpilih Harus Tancap Gas Demi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bagi ASN daerah, skema yang sama akan diterapkan, tetapi tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, bagi para pensiunan, pembayaran akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintahan yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh pihak yang telah memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Saya juga mengapresiasi semua aparatur negara, para hakim, serta prajurit TNI-Polri yang terus bekerja dengan dedikasi di mana pun mereka bertugas,” ujar Prabowo.

Baca Juga:  Breaking News! Sri Mulyani Masuk Daftar Menteri Reshuffle Kabinet Prabowo

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan aparatur negara semakin meningkat, serta roda perekonomian dapat bergerak lebih dinamis menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji Prabowo Subianto THR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.