Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Kamis, 30 April 2026 02:00 WIB

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Rabu, 29 April 2026 23:11 WIB

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Rabu, 29 April 2026 22:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
  • Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pria di Majalengka Sebar Ratusan Video Mesum Mantan Istri Siri ke Anak Tiri

By Aga GustianaKamis, 15 Mei 2025 02:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi video 18+
Ilustrasi video 18+. Illustration vector
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial JR (50) di Kabupaten Majalengka harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menyebarkan video mesum yang direkamnya bersama mantan istri siri. Aksi ini dilakukannya lantaran sakit hati hubungan asmaranya kandas akibat tidak direstui oleh anak korban.

JR berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (9/5). Ironisnya, saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan jumlah video asusila yang jauh lebih banyak dari pengakuan pelaku.

“Pengakuannya ada sekitar 400 video, tapi dari pemeriksaan handphone ditemukan hampir 700 video,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo pada Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Ari menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan video tersebut, namun juga dengan sengaja menyebarkannya kepada orang-orang terdekat korban.

Baca Juga:  Tegas! YouTube Bakal Hapus Video dengan Judul Clickbait

“Ada beberapa video yang dikirimkan oleh tersangka kepada, satu pada anaknya korban, yang kedua kepada tetangga-tetangganya korban, sehingga ini membuat resah di kampung tersebut,” jelasnya.

Tindakan JR ini sontak membuat resah warga sekitar. Bahkan, korban sempat memutuskan untuk pindah rumah. Namun, akhirnya korban kembali ke kampung halamannya dan memilih jalur hukum dengan melaporkan mantan suami sirinya tersebut kepada pihak berwajib.

“Si korban pindah dari kampung tersebut, dari kampung tempat tinggalnya. Dan melaporkan hal tersebut kepada kita, dan kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil kita tangkap pada hari Jumat kemarin. Sekarang (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” papar AKP Ari.

Baca Juga:  Viral Video Gus Miftah Diduga Lecehkan Perempuan saat Ceramah

Video Mesum Sebagai Alat Pemancing Korban

Dalam keterangannya, AKP Ari memastikan bahwa ratusan video mesum tersebut tidak disebar ke media sosial maupun diperjualbelikan. Motif pelaku menyebarkan video tersebut ternyata untuk memancing korban agar kembali menjalin komunikasi dengannya.

“Oh nggak (dijual), ini hanya bertujuan untuk memancing si korban supaya menghubungi tersangka cuman ya karena korban langsung melaporkan hal tersebut sama kita jadi kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata AKP Ari.

Baca Juga:  Menang Pemilu Sejak Era Reformasi, Pepep Saeful Hidayat Sosok Politisi Tanpa Cela

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, terutama pihak-pihak yang menerima kiriman video tersebut, untuk tidak ikut menyebarkannya lebih lanjut.

“Kita sudah imbau kepada saksi dan penerima video, jangan disebarkan ke media sosial atau ke pihak lain. Kalau disebarkan, bisa berubah status dari saksi jadi tersangka,” tegas AKP Ari.

Akibat perbuatannya, JR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak tiri istri siri Majalengka video
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.