Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!

Minggu, 23 Agustus 2026 03:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif

Minggu, 23 Agustus 2026 01:00 WIB

Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!

Sabtu, 22 Agustus 2026 19:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!
  • Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif
  • Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!
  • Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom
  • Rumor Transfer Mepet: Persib dan Persija Kompak Berburu Kiper Asal Eropa
  • Kejutan Buat Nasabah dan Bobotoh: bank bjb Sediakan 1.500 Kuota Early Access Jersey Persib Musim Baru
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Viral Pengakuan Wisatawan Talaga Bodas Garut, Kena Pungli Berdalih Uang Ojek ‘Saredona’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Terjaring OTT KPK

By Aga GustianaJumat, 19 Desember 2025 12:50 WIB2 Mins Read
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: dok Pemkab Bekasi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendadak menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ade disebut sebagai salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Lantas, seperti apa latar belakang dan rekam jejak sosok kepala daerah muda ini?

Mengacu pada data resmi di laman Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (19/12/2025), Ade Kuswara Kunang tercatat lahir pada 15 Agustus 1993. Ia mencatatkan sejarah sebagai Bupati Bekasi termuda dengan usia 33 tahun saat menjabat.

Ade Kuswara maju dalam kontestasi Pilkada Bekasi periode 2024–2029 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Karier politiknya terbilang melesat cepat. Ia resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025 dan dikenal sebagai salah satu kader muda potensial PDIP di Jawa Barat.

Riwayat pendidikan Ade sepenuhnya ditempuh di wilayah Cikarang Selatan. Pendidikan dasar ia jalani di SDN Sukadami 03 pada periode 2000–2006, lalu melanjutkan ke SMPN 1 Cikarang Selatan pada 2006–2009. Setelah itu, ia menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Cikarang Selatan pada 2009–2012.

Baca Juga:  Berantas Korupsi, Pemkot Bandung Diapresiasi KPK

Usai lulus SMA, Ade meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Universitas Presiden. Dari kampus tersebut, ia meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016.

Sebelum menduduki kursi bupati, Ade Kuswara bukanlah figur baru di kancah politik lokal. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, yang menjadi batu loncatan penting dalam perjalanan politiknya.

Baca Juga:  Cerita Megawati Pegang Jabatan di BRIN: Saya Nggak Dapat Gaji Loh

OTT KPK di Bekasi

Dalam perkembangan terpisah, KPK mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT yang berlangsung di Bekasi. Total ada 10 orang yang diamankan, termasuk kepala daerah aktif.

“Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  KPK Sita Puluhan Kendaraan Mewah dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Selain penangkapan, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap seluruh pihak yang terjaring OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi PDIP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom

Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung

Viral Pengakuan Wisatawan Talaga Bodas Garut, Kena Pungli Berdalih Uang Ojek ‘Saredona’

Ke Luar Negeri Gercep, Bencana NTT Malah ‘Direncanakan’? Beda Gaya Prabowo vs SBY Bikin Netizen Amuk!

Viral! Keberanian Dua Bocah Palangka Raya Duel Mulut dan Ungkap Terduga Pembakar Lahan

Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.