Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Terjaring OTT KPK

By Aga GustianaJumat, 19 Desember 2025 12:50 WIB2 Mins Read
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: dok Pemkab Bekasi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendadak menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ade disebut sebagai salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Lantas, seperti apa latar belakang dan rekam jejak sosok kepala daerah muda ini?

Mengacu pada data resmi di laman Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (19/12/2025), Ade Kuswara Kunang tercatat lahir pada 15 Agustus 1993. Ia mencatatkan sejarah sebagai Bupati Bekasi termuda dengan usia 33 tahun saat menjabat.

Ade Kuswara maju dalam kontestasi Pilkada Bekasi periode 2024–2029 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Karier politiknya terbilang melesat cepat. Ia resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025 dan dikenal sebagai salah satu kader muda potensial PDIP di Jawa Barat.

Riwayat pendidikan Ade sepenuhnya ditempuh di wilayah Cikarang Selatan. Pendidikan dasar ia jalani di SDN Sukadami 03 pada periode 2000–2006, lalu melanjutkan ke SMPN 1 Cikarang Selatan pada 2006–2009. Setelah itu, ia menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Cikarang Selatan pada 2009–2012.

Baca Juga:  Golkar-PDIP Saling Bertemu, Jadi Pembuka Komunikasi Koalisi Pilkada Jabar 2024

Usai lulus SMA, Ade meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Universitas Presiden. Dari kampus tersebut, ia meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016.

Sebelum menduduki kursi bupati, Ade Kuswara bukanlah figur baru di kancah politik lokal. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, yang menjadi batu loncatan penting dalam perjalanan politiknya.

Baca Juga:  Kejari Tetapkan Pejabat Dinas Peternakan Purwakarta Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

OTT KPK di Bekasi

Dalam perkembangan terpisah, KPK mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT yang berlangsung di Bekasi. Total ada 10 orang yang diamankan, termasuk kepala daerah aktif.

“Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  Haikal Hasan Sebut Hal Normal Bila Jokowi Tak Punya Power Pasca Purnatugas

Selain penangkapan, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap seluruh pihak yang terjaring OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi PDIP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.