Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Profil dan Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

By Putra JuangSenin, 24 Juni 2024 09:35 WIB2 Mins Read
Hakim Eman Sulaeman. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Eman Sulaeman ditunjuk menjadi hakim tunggal yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Sidang praperadilan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini, Senin (24/6/2024) pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon belakangan ini menjadi sorotan banyak publik. Terlebih, Pegi Setiawan yang merupakan terduga DPO akan segera melaksanakan sidang praperadilan.

Tak hanya itu, sosok Hakim Eman Sulaeman juga turut menjadi sorotan. Pasalnya, Eman Sulaeman akan menentukan nasib Pegi Setiawan, apakah dirinya terbukti terlibat atau tidak dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga:  Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Siapkan Tim Hukum Khusus

Karena itu, Hakim Eman Sulaeman diharapkan bisa memberikan keadilan untuk Pegi, Vina dan Eky dengan baik. Tidak hanya soal kinerja, kekayaan Hakim Eman Sulaeman pun ikut disorot.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Januari 2024, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp294.031.507. Berikut adalah rincian aset yang dimilikinya:

Tanah dan Bangunan:

Sebidang tanah dan bangunan seluas 421 m² di Pemalang, senilai Rp600.000.000.

Sebidang tanah dan bangunan seluas 104 m² di Bogor, senilai Rp120.000.000.

Total: Rp720.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin:

Satu unit motor Honda NC11CF1C A/T tahun 2013, senilai Rp6.500.000.

Baca Juga:  Pernah Jadi Menteri Era SBY, Ini Profil dan Jejak Karier Suswono Cawagub Jakarta

Harta Bergerak Lainnya:

Senilai Rp12.400.000.

Kas dan Setara Kas:

Senilai Rp35.565.736.

Setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp480.434.229, total harta bersih Eman adalah Rp294.031.507.

Eman Sulaeman yang akan mengadili Pegi Setiawan pada sidang praperadilan ini termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui, Eman Sulaeman ialah hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021. Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975, dan saat ini berusia 49 tahun.

Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, Eman diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2000, sehingga sudah mengabdi selama 24 tahun di bawah Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:  Profil Iskandar Zulkarnain, Pj Sekda Kota Bandung Pengganti Dharmawan

Pangkat atau golongan Eman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Karier Eman sebagai hakim dimulai di Pengadilan Agama (PA) Sumedang. Pada 29 Desember 2016, ia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Ia juga pernah bertugas di PA Indramayu dan sebagai Ketua PN Rote Ndao, NTT.

Pada 1 November 2019, Eman dipindahkan dan dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul. Jabatan ini diembannya hingga 19 Juni 2021, sebelum akhirnya pindah ke PN Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hakim Eman Sulaeman harta kekayaan Pegi Setiawan profil Sidang Pra
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.