bukamata.id – Asep Nana Mulyana merupakan salah satu nama yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat sebagai calon Penjabat (Pj) pengganti Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan berakhir pada 5 September 2023.
DPRD Jabar telah memutuskan Asep Nana Mulyana dan dua nama lainnya yakni Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin sebagai calon Pj Gubenur Jabar.
Lantas, bagaimana profil dan rekam jejak Asep Nana Mulyana? Simak ulasan berikut ini.
Asep Nana Mulyana merupakan pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat 14 Agustus 1969. Dia menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1994.
Pada tahun 2001, Asep melanjutkan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro. Lalu, Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran diselesaikan Asep pada tahun 2012 dengan predikat cum laude.
Terakhir, Asep dinyatakan sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 2022.
Sebagai putra Jawa Barat, perjalanan karier Asep di Kejaksaan di mulai tahun 1996. Saat itu, ia menjabat sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI periode 1996-1998.
Asep juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang periode 2014-2015. Kemudian Asep juga pernah menjabat sebagai Kejati Banten, dan Kejati Jabar.
Selama menjabat sebagai Kejati Jabar, pria kelahiran Tasikmalaya, 14 Agustus 1969 itu cukup moncer. Banyak kasus yang menonjol ditanganinya hingga rampung.
Salah satunya kasus pemerkosaan pada 13 santriwati Kota Bandung, Herry Wirawan. Penanganan kasus ini tidak berhenti sampai pelimpahan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.
Asep juga turun tangan langsung menjadi jaksa penuntut di ruang sidang, sampai akhirnya menuntut Herry untuk dihukum mati dan kebiri kimia. Hanya saja, tuntutan ini tidak dikabulkan oleh Hakim. Herry akhirnya divonis penjara seumur hidup.
Di akhir Februari 2023, Asep dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.