Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh

Senin, 16 Maret 2026 20:34 WIB

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Senin, 16 Maret 2026 20:22 WIB

Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor

Senin, 16 Maret 2026 19:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu
  • Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
  • Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
  • Video VCS 21 Detik Mirip Maureen Worth Bareng Pria Dewasa Tersebar, Link Diburu Netizen
  • Ramadan Heboh! Netizen Berebut Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Sasar 23 Juta Peserta, Dimulai Kapan?

By Aga GustianaKamis, 6 November 2025 09:34 WIB2 Mins Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Program ini akan menyasar sekitar 23 juta peserta yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat insya Allah akan diputihkan, dihapus,” ujar Muhaimin saat menyalurkan bantuan pemberdayaan masyarakat di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025).

Menurut Muhaimin, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ke depan tidak akan ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN. Terutama masyarakat miskin,” kata Ketua Umum PKB itu.

Baca Juga:  Batas Aman Minum Kopi dalam Sehari Menurut Pakar Kesehatan

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan.

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinilai Langgar AD ART, Barisan Nahdliyin Simpatisan dan Anggota PKB se-Jabar Desak Ketum PKB Diganti

Program penghapusan tunggakan tersebut akan difokuskan pada peserta yang bukan penerima upah, yakni kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal. Rencananya, program ini mulai dijalankan pada akhir tahun 2025. Pemerintah menargetkan langkah ini dapat meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan yang kini telah mencakup 279,7 juta orang.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan memperkuat penegakan aturan terkait kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu langkah yang akan diintensifkan adalah pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sebagai bentuk dorongan terhadap semangat gotong royong.

Baca Juga:  Anies Baswedan Puji Cak Imin yang Miliki Pengalaman Lebih: Bukan Karbitan

“Sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” tutur Muhaimin.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan Cak Imin JKN kesehatan pemerintah penghapusan tunggakan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.