bukamata.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Program ini akan menyasar sekitar 23 juta peserta yang masih memiliki kewajiban pembayaran.
“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat insya Allah akan diputihkan, dihapus,” ujar Muhaimin saat menyalurkan bantuan pemberdayaan masyarakat di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025).
Menurut Muhaimin, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ke depan tidak akan ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN. Terutama masyarakat miskin,” kata Ketua Umum PKB itu.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan.
“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” jelasnya.
Program penghapusan tunggakan tersebut akan difokuskan pada peserta yang bukan penerima upah, yakni kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal. Rencananya, program ini mulai dijalankan pada akhir tahun 2025. Pemerintah menargetkan langkah ini dapat meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan yang kini telah mencakup 279,7 juta orang.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan memperkuat penegakan aturan terkait kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu langkah yang akan diintensifkan adalah pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sebagai bentuk dorongan terhadap semangat gotong royong.
“Sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” tutur Muhaimin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









