Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja

Kamis, 5 Maret 2026 21:21 WIB

Maaf Tak Cukup! YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Tersangka Kasus Azizah Salsha

Kamis, 5 Maret 2026 20:22 WIB
pembunuhan

Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi

Kamis, 5 Maret 2026 20:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja
  • Maaf Tak Cukup! YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Tersangka Kasus Azizah Salsha
  • Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi
  • THR Idul Fitri PPPK 2026, Ini Daftar Gaji Per Golongan dan Syaratnya
  • Link Video Chindo Adidas 8 Detik Viral, Netizen Ramai Cari Versi Lengkap
  • Viral Link Video Mirip Xysil, Tampilkan Aksi Dewasa?
  • Viking Persib Club Resmi Istirahatkan Slogan Persaudaraan Usai Insiden di Surabaya
  • Dari Gelap ke Cahaya: Perjalanan Saepul dan Masjid Hijrah BJTB di Bawah Tol Buah Batu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 5 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PT Pindad Medika Utama Gandeng PT Asuransi Bumida 1967 Beri Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan

By Putra JuangJumat, 1 November 2024 17:25 WIB2 Mins Read
Penandatanganan kerja sama antara PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967 menggelar acara penandatanganan kerja sama di gedung aula rapat PT Pindad Medika Utama Bandung, Jumat (1/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan finansial bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan dalam menghadapi risiko tanggung jawab hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan layanan medis.

Kerja sama ini berfokus pada produk asuransi hospital liability, yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit terhadap tuntutan hukum akibat kesalahan medis, kelalaian, atau insiden lainnya yang dapat merugikan pasien.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PT Pindad Medika Utama dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya.

Baca Juga:  PT Pindad Medika Utama Gelar Rapat Tahunan Bahas RJPP 2025-2029

Direktur Utama PT Pindad Medika Utama, Hadi Filino Gunarto menyampaikan apresiasi kepada Bumida atas terjalinnya kerja sama ini.

“Kami memahami bahwa sektor kesehatan penuh dengan tantangan yang kompleks, dan kami ingin memastikan perlindungan menyeluruh bagi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap hari bekerja keras untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.” kata Hadi dalam sambutannya.

Hadi menilai bahwa para tenaga kesehatan adalah ujung tombak dari layanan kesehatan. Mereka bekerja tak kenal lelah bahkan di bawah tekanan tinggi, terutama dalam situasi darurat.

Baca Juga:  PMU Raih Penghargaan Top Digital Bintang 4 dan Top Leader On Digital Implementation 2024

“Mereka juga berhadapan dengan kasus-kasus yang kompleks yang membutuhkan ketelitian dan keteguhan. Kami menyadari bahwa beban mental yang dihadapi para tenaga kesehatan ini membutuhkan dukungan yang nyata, dan salah satu bentuknya adalah jaminan asuransi yang dapat melindungi mereka dari risiko-risiko yang tidak terduga,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran PT Asuransi Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution menekankan komitmen perusahaan untuk menyediakan solusi asuransi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui, pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi yang mulia, namun penuh risiko. Dengan adanya asuransi hospital liability ini, kami ingin para tenaga medis di rumah sakit dapat bekerja dengan penuh kepercayaan diri dan tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas mereka” kata Ahmad Fauzi.

Baca Juga:  Putusan MK: Pasal 8 UU Pers Dimaknai Ulang, Wartawan Tidak Bisa Dipidana Sembarangan

Adapun manfaat dari kerja sama ini, di antaranya:

1. Perlindungan Hukum: Rumah sakit akan mendapatkan perlindungan dari risiko hukum yang dapat mengganggu operasional.
2. Kepercayaan Pasien: Dengan adanya asuransi, pasien dapat merasa lebih aman saat menerima perawatan medis.
3. Peningkatan Kualitas Layanan: Rumah sakit dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir tentang risiko finansial yang tidak terduga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Perlindungan Hukum PT Asuransi Bumida 1967 PT Pindad Medika Utama tenaga kesehatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja

pembunuhan

Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi

THR Idul Fitri PPPK 2026, Ini Daftar Gaji Per Golongan dan Syaratnya

Dari Gelap ke Cahaya: Perjalanan Saepul dan Masjid Hijrah BJTB di Bawah Tol Buah Batu

Alternatif Ngabuburit Ramadhan 2026: Interaksi Anak dengan Rusa di Taman Uncal Soreang

Catat! Waktu Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Kamis 5 Maret 2026

Terpopuler
  • Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Resmi Taspen 2026
  • ‎THR Pensiunan 2026 Sudah Cair? Ini Cara Cek Resminya di Taspen‎
  • Viral No Sensor Link Video Ukhti Mukena Pink, Apa Isinya?
  • ‎Heboh Link Video Ukhti Mukena Pink Tanpa Sensor di TikTok, Benarkah Ada Versi Lengkap?‎
  • THR Pensiunan dan Ahli Waris 2026 Cair Awal Ramadan? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.