bukamata.id – Perbedaan cara pandang masyarakat terhadap batas antara urusan privat dan komunal menjadi sorotan dalam diskusi hukum yang berkembang belakangan ini. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, saat menghadiri agenda Sekolah Legislatif di UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada Selasa (14/4/2026).
Menurut Rafael, keberagaman karakter masyarakat Indonesia membuat satu persoalan bisa dipersepsikan berbeda di tiap lingkungan.
“Di satu masyarakat dianggap urusan privat, tapi di masyarakat lain bisa menjadi urusan komunal karena berdampak pada lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam konteks tertentu bahkan ada pandangan bahwa negara tidak perlu ikut campur dalam kehidupan individu. Perbedaan perspektif inilah yang kemudian memicu perdebatan panjang, termasuk dalam pembahasan KUHP baru Indonesia.
Rafael kemudian menarik pembahasan ke konteks yang lebih luas, yakni posisi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global.
Ia merujuk pada gagasan Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 yang menjadi dasar lahirnya Pancasila.
Dalam pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya dua prinsip utama: nasionalisme dan internasionalisme.
“Kita adalah bangsa yang merdeka dan mencintai bangsa sendiri, tapi juga bagian dari masyarakat internasional,” jelasnya.
Menurut Rafael, kedua nilai tersebut harus berjalan beriringan. Nasionalisme tidak boleh berkembang menjadi sikap yang menutup diri, apalagi hingga merugikan bangsa lain.
Ia juga menyinggung dinamika sejarah, seperti Konfrontasi Indonesia–Malaysia, yang menurutnya tidak bisa dilepaskan dari konteks geopolitik global saat itu.
Begitu pula dengan berbagai pernyataan keras Soekarno terhadap negara-negara Barat, yang lahir dari situasi politik internasional, bukan semata ambisi ekspansi.
Kesadaran sebagai bagian dari dunia internasional, lanjut Rafael, juga tercermin dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung.
“Itu simbol bahwa Indonesia hadir bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga sebagai bagian dari solidaritas bangsa-bangsa di dunia,” katanya.
Melalui forum tersebut, Rafael menekankan pentingnya memahami konteks sosial, budaya, dan global dalam melihat persoalan hukum di Indonesia.
Baginya, keberagaman bukan sekadar tantangan, tetapi juga menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adil dan relevan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










