Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!

Sabtu, 13 Juni 2026 06:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Sabtu, 13 Juni 2026 05:00 WIB

Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro

Sabtu, 13 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!
  • Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos
  • Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro
  • Viral di Mana-Mana, Link Video Cut Salwa Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Panen Pemain OVR Tinggi! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sabtu 13 Juni 2026
  • Banjir Skin dan Diamond Gratis! Ini Daftar Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Catat Tanggalnya! Legenda Sepak Bola Dunia Luís Figo Dipastikan Bakal Sambangi Jakarta Juli 2026
  • Internet Anak Makin Ketat: Apple Rilis Fitur ‘Ask to Browse’ di iOS 27, Wajib Izin Ortu Sebelum Buka Situs!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rafael Situmorang Bedah Polemik Ranah Privat vs Komunal dalam KUHP Baru di UIN Bandung

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 14 April 2026 17:23 WIB2 Mins Read
Anggota DPRD Jabar, Rafael Situmorang. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perbedaan cara pandang masyarakat terhadap batas antara urusan privat dan komunal menjadi sorotan dalam diskusi hukum yang berkembang belakangan ini. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, saat menghadiri agenda Sekolah Legislatif di UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada Selasa (14/4/2026).

Menurut Rafael, keberagaman karakter masyarakat Indonesia membuat satu persoalan bisa dipersepsikan berbeda di tiap lingkungan.

“Di satu masyarakat dianggap urusan privat, tapi di masyarakat lain bisa menjadi urusan komunal karena berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam konteks tertentu bahkan ada pandangan bahwa negara tidak perlu ikut campur dalam kehidupan individu. Perbedaan perspektif inilah yang kemudian memicu perdebatan panjang, termasuk dalam pembahasan KUHP baru Indonesia.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2026, DPRD Jabar Turun Langsung Cek Kondisi Jalan Garut

Rafael kemudian menarik pembahasan ke konteks yang lebih luas, yakni posisi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global.

Ia merujuk pada gagasan Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 yang menjadi dasar lahirnya Pancasila.

Dalam pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya dua prinsip utama: nasionalisme dan internasionalisme.

Baca Juga:  Cegah Perundungan, Bey Ingatkan Para Siswa untuk Tanamkan Nilai Pancasila

“Kita adalah bangsa yang merdeka dan mencintai bangsa sendiri, tapi juga bagian dari masyarakat internasional,” jelasnya.

Menurut Rafael, kedua nilai tersebut harus berjalan beriringan. Nasionalisme tidak boleh berkembang menjadi sikap yang menutup diri, apalagi hingga merugikan bangsa lain.

Ia juga menyinggung dinamika sejarah, seperti Konfrontasi Indonesia–Malaysia, yang menurutnya tidak bisa dilepaskan dari konteks geopolitik global saat itu.

Begitu pula dengan berbagai pernyataan keras Soekarno terhadap negara-negara Barat, yang lahir dari situasi politik internasional, bukan semata ambisi ekspansi.

Baca Juga:  Rafael Situmorang: Aspirasi Warga Tak Akan Tergusur Program Prioritas

Kesadaran sebagai bagian dari dunia internasional, lanjut Rafael, juga tercermin dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung.

“Itu simbol bahwa Indonesia hadir bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga sebagai bagian dari solidaritas bangsa-bangsa di dunia,” katanya.

Melalui forum tersebut, Rafael menekankan pentingnya memahami konteks sosial, budaya, dan global dalam melihat persoalan hukum di Indonesia.

Baginya, keberagaman bukan sekadar tantangan, tetapi juga menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adil dan relevan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar Hukum Privat KUHP Baru Pancasila Rafael Situmorang Sekolah Legislatif UIN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.