Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 06:00 WIB

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

Rabu, 29 Juli 2026 05:00 WIB

Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan

Rabu, 29 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus
  • 3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima
  • Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan
  • Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!
  • Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rafael Situmorang Bedah Polemik Ranah Privat vs Komunal dalam KUHP Baru di UIN Bandung

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 14 April 2026 17:23 WIB2 Mins Read
Anggota DPRD Jabar, Rafael Situmorang. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perbedaan cara pandang masyarakat terhadap batas antara urusan privat dan komunal menjadi sorotan dalam diskusi hukum yang berkembang belakangan ini. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, saat menghadiri agenda Sekolah Legislatif di UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada Selasa (14/4/2026).

Menurut Rafael, keberagaman karakter masyarakat Indonesia membuat satu persoalan bisa dipersepsikan berbeda di tiap lingkungan.

“Di satu masyarakat dianggap urusan privat, tapi di masyarakat lain bisa menjadi urusan komunal karena berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam konteks tertentu bahkan ada pandangan bahwa negara tidak perlu ikut campur dalam kehidupan individu. Perbedaan perspektif inilah yang kemudian memicu perdebatan panjang, termasuk dalam pembahasan KUHP baru Indonesia.

Rafael kemudian menarik pembahasan ke konteks yang lebih luas, yakni posisi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global.

Ia merujuk pada gagasan Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 yang menjadi dasar lahirnya Pancasila.

Dalam pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya dua prinsip utama: nasionalisme dan internasionalisme.

“Kita adalah bangsa yang merdeka dan mencintai bangsa sendiri, tapi juga bagian dari masyarakat internasional,” jelasnya.

Menurut Rafael, kedua nilai tersebut harus berjalan beriringan. Nasionalisme tidak boleh berkembang menjadi sikap yang menutup diri, apalagi hingga merugikan bangsa lain.

Ia juga menyinggung dinamika sejarah, seperti Konfrontasi Indonesia–Malaysia, yang menurutnya tidak bisa dilepaskan dari konteks geopolitik global saat itu.

Begitu pula dengan berbagai pernyataan keras Soekarno terhadap negara-negara Barat, yang lahir dari situasi politik internasional, bukan semata ambisi ekspansi.

Kesadaran sebagai bagian dari dunia internasional, lanjut Rafael, juga tercermin dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung.

“Itu simbol bahwa Indonesia hadir bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga sebagai bagian dari solidaritas bangsa-bangsa di dunia,” katanya.

Melalui forum tersebut, Rafael menekankan pentingnya memahami konteks sosial, budaya, dan global dalam melihat persoalan hukum di Indonesia.

Baginya, keberagaman bukan sekadar tantangan, tetapi juga menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adil dan relevan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar Hukum Privat KUHP Baru Pancasila Rafael Situmorang Sekolah Legislatif UIN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.