bukamata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Rafael Situmorang menyatakan kesepakatannya untuk menindaklanjuti persoalan agraria yang disebutnya sebagai isu yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
Hal ini disampaikan Rafael Situmorang menanggapi tuntutan peserta aksi dari Gerakan Reforma Agraria dan Lingkungan Hidup Se-Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Selasa (9/12/2025).
Rafael Situmorang mengakui bahwa konflik agraria di Jabar adalah persoalan yang telah berlarut-larut. Ia bahkan menyebut bahwa dewan sempat mendiskusikan perlunya pembentukan Pengadilan Agraria khusus mengingat proses penyelesaian di pengadilan biasa yang dinilai sulit dan panjang.
“apakah perlu dibuatkan Pengadilan Agraria khusus, karena kalau pengadilan biasa susah dan prosesnya panjang,” ucap Rafel Situmorang.
Yang menarik, Rafael Situmorang menyiratkan adanya kesepakatan di kalangan dewan terkait perlunya evaluasi terhadap penguasaan lahan oleh BUMN.
“Jadi sudah konkrit, kalau kami sepakat, karena bagi kami sejarah BUMN memang tanda kutip rampasan perang, harta gonimah, karena Belanda balik, kemudian diambil oleh negara,” kata Rafael Situmorang.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa DPRD Jabar memandang konflik lahan yang melibatkan BUMN memiliki akar sejarah yang kompleks, yaitu berasal dari aset-aset yang diambil alih negara pasca-peninggalan kolonial.
“Jadi soal agraria ini kan sudah puluhan tahun kita perjuangkan, cuman konflik lahan ini sudah panjang,” tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Wahyudin Iwang menyoroti parahnya ketimpangan penguasaan lahan di provinsi tersebut. Menurutnya, kebijakan pengelolaan lahan cenderung menguntungkan pemilik modal, menyebabkan alih fungsi tak terkendali, dan berujung pada krisis iklim serta bencana alam.
“Ketimpangan penguasaan lahan hingga saat ini itu terus terjadi. Rakyat semakin tergusur, rakyat semakin sulit akses terhadap ruang,” tegas Iwang.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim khusus atau Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan evaluasi dan kajian kebijakan, serta mengevaluasi seluruh izin konsesi yang berada di wilayah pengelolaan Perhutani, PTPN, dan BKSDA.
Mereka juga menuntut pembukaan akses lahan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan ruang kelola.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











