Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri Bahas Perubahan Pajak Daerah untuk APBD 2026

By SusanaRabu, 15 Oktober 2025 22:30 WIB2 Mins Read
Bapemperda DPRD Jabar saat berkunjung ke Kantor Kemendagri. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (15/10/2025).

Kunjungan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang masuk dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Sugianto Nangolah, menjelaskan, konsultasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perubahan regulasi terkait tarif pajak daerah yang diatur oleh Kemendagri.

Menurutnya, kebijakan perpajakan harus dikelola secara hati-hati agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Benahi Fasilitas Umum Bandung Pasca Ricuh Demo, KDM Turun Langsung

“Pembahasan pajak ini tidak bisa dilakukan secara gegabah. Tujuan kami berkonsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah adalah untuk mendengar langsung arahan Kemendagri terkait kebijakan pajak daerah. Kami tidak ingin kebijakan yang dibuat justru membebani masyarakat atau menimbulkan keresahan,” ujar Sugianto seusai pertemuan.

Dalam situasi ekonomi nasional yang menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran, setiap perubahan kebijakan fiskal daerah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menambahkan, revisi Perda No. 9 Tahun 2023 perlu dilakukan karena beberapa regulasi telah berubah pasca diberlakukannya perda tersebut.

Baca Juga:  Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Wamendagri: Dilarang Dimiliki Pribadi, Hanya Bisa Disewa

Penyesuaian ini juga bertujuan menyeimbangkan dampak pengurangan anggaran dari pemerintah pusat terhadap keuangan daerah.

“Dana bagi hasil dari pusat ke provinsi turun cukup besar, mencapai lebih dari Rp2,4 triliun. Ini tentu memengaruhi struktur APBD Jawa Barat untuk 2026. Daerah perlu menyesuaikan strategi pendapatannya agar program kerja gubernur tetap berjalan optimal,” jelas Daddy.

Salah satu opsi peningkatan pendapatan daerah yang dikaji adalah dari sektor pajak sumber daya air, seperti pajak air permukaan dan pajak air tanah.

Baca Juga:  Demo Bandung Memanas, Rumah Depan DPRD Jabar Terbakar

“Penambahan objek pajak ini akan berdampak kepada pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya air, tetapi dibutuhkan agar keuangan daerah tetap sehat dan program pembangunan berjalan,” imbuhnya.

Daddy menegaskan, langkah ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian bersama pemerintah pusat agar tidak memberatkan masyarakat maupun dunia usaha.

“Semua masih tahap konsultasi dan penyesuaian. Prinsipnya, kebijakan pajak ini tetap berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD 2026 Bapemperda Jabar DPRD Jawa Barat Kemendagri pajak air permukaan pajak sumber daya air perubahan Perda Pajak Daerah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.