Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 09:55 WIB

Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC

Kamis, 30 April 2026 09:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri Bahas Perubahan Pajak Daerah untuk APBD 2026

By SusanaRabu, 15 Oktober 2025 22:30 WIB2 Mins Read
Bapemperda DPRD Jabar saat berkunjung ke Kantor Kemendagri. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (15/10/2025).

Kunjungan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang masuk dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Sugianto Nangolah, menjelaskan, konsultasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perubahan regulasi terkait tarif pajak daerah yang diatur oleh Kemendagri.

Menurutnya, kebijakan perpajakan harus dikelola secara hati-hati agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

“Pembahasan pajak ini tidak bisa dilakukan secara gegabah. Tujuan kami berkonsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah adalah untuk mendengar langsung arahan Kemendagri terkait kebijakan pajak daerah. Kami tidak ingin kebijakan yang dibuat justru membebani masyarakat atau menimbulkan keresahan,” ujar Sugianto seusai pertemuan.

Dalam situasi ekonomi nasional yang menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran, setiap perubahan kebijakan fiskal daerah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menambahkan, revisi Perda No. 9 Tahun 2023 perlu dilakukan karena beberapa regulasi telah berubah pasca diberlakukannya perda tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Minim Koordinasi, DPRD Ingatkan Keputusan Tanpa Komunikasi Bisa Rugikan Publik

Penyesuaian ini juga bertujuan menyeimbangkan dampak pengurangan anggaran dari pemerintah pusat terhadap keuangan daerah.

“Dana bagi hasil dari pusat ke provinsi turun cukup besar, mencapai lebih dari Rp2,4 triliun. Ini tentu memengaruhi struktur APBD Jawa Barat untuk 2026. Daerah perlu menyesuaikan strategi pendapatannya agar program kerja gubernur tetap berjalan optimal,” jelas Daddy.

Salah satu opsi peningkatan pendapatan daerah yang dikaji adalah dari sektor pajak sumber daya air, seperti pajak air permukaan dan pajak air tanah.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Jabar Tinjau Koperasi dan UMKM Binaan Kota Depok, Dorong Transformasi Ekonomi Digital

“Penambahan objek pajak ini akan berdampak kepada pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya air, tetapi dibutuhkan agar keuangan daerah tetap sehat dan program pembangunan berjalan,” imbuhnya.

Daddy menegaskan, langkah ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian bersama pemerintah pusat agar tidak memberatkan masyarakat maupun dunia usaha.

“Semua masih tahap konsultasi dan penyesuaian. Prinsipnya, kebijakan pajak ini tetap berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD 2026 Bapemperda Jabar DPRD Jawa Barat Kemendagri pajak air permukaan pajak sumber daya air perubahan Perda Pajak Daerah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.