Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Wamendagri: Dilarang Dimiliki Pribadi, Hanya Bisa Disewa

By Aga GustianaSenin, 23 Juni 2025 15:41 WIB2 Mins Read
Pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi serius kabar penjualan sebuah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang muncul di salah satu situs jual beli properti internasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada pulau di Indonesia yang dapat dimiliki secara pribadi oleh perorangan.

“Ya intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi. Bicara keseluruhan ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen, itu yang pertama,” ujar Bima kepada wartawan usai menghadiri acara di Kampus IPDN, Sumedang, pada Kamis (23/6/2025).

Bima menjelaskan bahwa lahan di pulau memang dapat disewakan, namun tidak bisa diperjualbelikan secara bebas. Ia menekankan bahwa pengelolaan pulau-pulau harus tetap merujuk pada regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Triwulan IV Pj Gubernur, Bey Paparkan Capaian 10 Indikator Prioritas

“Yang kedua, pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan tapi semua ada aturannya, seperti tadi, proporsi itu tidak bisa secara keseluruhan,” tambahnya.

Terkait temuan penjualan daring ini, pihak Kemendagri disebut tengah melakukan inventarisasi dan pengawasan terhadap pulau-pulau di wilayah perbatasan, guna memastikan kejelasan kepemilikan serta perlindungan hukum.

Baca Juga:  Kelam Akhir Kisah Yana Mulyana, Dipecat Secara Tidak Hormat Kemendagri

Salah satu situs properti global yang memuat informasi tersebut menampilkan beberapa pulau di kawasan Asia Tenggara yang ditawarkan untuk dijual. Di antaranya, Pulau Rangyai di Thailand dipatok dengan harga fantastis, yakni US$ 160 juta. Meski demikian, tidak semua pulau mencantumkan harga, termasuk yang berlokasi di Kepulauan Anambas.

Dalam deskripsi situs tersebut, pulau di Kepulauan Anambas digambarkan memiliki keindahan alam yang masih alami dan sangat potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata eksklusif. Lokasinya yang hanya berjarak sekitar 200 mil laut dari Singapura disebut sebagai nilai tambah yang menarik bagi investor.

Baca Juga:  Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Bapenda Jabar Sabet Penghargaan dari Kemendagri

Namun, dengan pernyataan tegas dari Kemendagri, wacana penjualan pulau secara bebas dipastikan tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk melindungi kedaulatan wilayah serta memastikan pengelolaan pulau dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kemendagri Kepulauan Riau Penjualan pulau Pulau Anambas Pulau Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.