Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-81 Jabar, Ketimpangan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 06:48 WIB

Daftar Kode Redeem FF Terbaru 20 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiahnya!

Kamis, 20 Agustus 2026 06:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 20 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Cairkan hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-81 Jabar, Ketimpangan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan
  • Daftar Kode Redeem FF Terbaru 20 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiahnya!
  • Klaim Saldo DANA Gratis 20 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Cairkan hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini
  • Kumpulan Kode Redeem FF 20 Agustus 2026 Terbaru: Klaim Skin & Diamond Gratis Hari Ini
  • Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah 1448 H dan Daftar Tanggal Merahnya
  • Tikung PSG di Detik Akhir, Aston Villa Resmi Amankan Tanda Tangan Zion Suzuki
  • Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!
  • Modal Tampil di Bali, Fitrah Maulana Siap Bersaing di Skuad Utama Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Redam Gejolak, Komisi V DPRD Jabar Kawal Pembuatan MoU Pengelolaan Masjid SMAN 3 Kota Sukabumi

By Aga GustianaSelasa, 19 Mei 2026 12:52 WIB2 Mins Read
DPRD Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mengawal penyusunan landasan hukum dan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait tata kelola rumah ibadah yang berdiri di lingkungan sekolah. Langkah taktis ini diambil guna menyelesaikan polemik manajemen masjid yang berada di dalam kawasan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

Intervensi dari pihak legislatif ini dinilai sangat krusial demi menghadirkan kepastian hukum mengenai pihak yang berwenang mengelola fasilitas ibadah tersebut. Selain itu, regulasi yang jelas juga berfungsi sebagai tameng penangkal masuknya pihak luar yang berpotensi membawa pengaruh atau kepentingan negatif ke lingkungan sekolah.

Sinyal positif penyelesaian masalah ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, selepas melakukan peninjauan langsung ke sekolah tersebut. Ia memaparkan bahwa seluruh pihak terkait kini telah mencapai titik temu untuk merumuskan aturan main bersama.

“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulilah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin usai kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Selasa, (19/5/2026).

Harmonisasi Dua Regulasi Pengelolaan

Menurut penjelasan A Yamin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depannya bakal menyusun draf MoU yang melibatkan perwakilan warga sekitar serta manajemen internal SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

Ia menggarisbawahi bahwa penyusunan tata kelola ini cukup menantang karena harus menyelaraskan dua koridor hukum yang berbeda. Dokumen kesepakatan tersebut wajib patuh pada regulasi baku mengenai manajemen rumah ibadah (masjid) sekaligus tidak boleh menabrak undang-undang tata kelola pendidikan menengah atas (SMA dan SMK).

Kendati melibatkan aspek birokrasi yang rigid, politisi daerah tersebut optimistis proses legalitas ini dapat rampung dalam waktu dekat tanpa hambatan berarti demi mengembalikan ketenangan di lingkungan pendidikan.

“Alhamdulilah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT ke-81 Jabar, Ketimpangan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan

Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!

Polemik Siswa SMP Nambal Lapangan: Antara Dugaan Eksploitasi & Budaya Gotong Royong!

gempa

Ribuan Gempa Susulan Masih Guncang Flores, Korban Jiwa Tembus 70 Orang

Dedi Mulyadi Beberkan PR Jabar di Usia 81 Tahun, dari Lapangan Kerja hingga Lingkungan

ilustrasi gempa

Bandung Kembali Digoyang Gempa Pagi Ini, BMKG Ungkap Pemicunya

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.