Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Prank Handuk Ramai Jadi Sorotan, Link Diburu Netizen!

Jumat, 22 Mei 2026 01:00 WIB

Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:17 WIB

BONGKAR! Kejanggalan Lomba Sains Viral Pekanbaru: Nilai 76 Dikalahkan Nilai 69?

Kamis, 21 Mei 2026 19:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Prank Handuk Ramai Jadi Sorotan, Link Diburu Netizen!
  • Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel
  • BONGKAR! Kejanggalan Lomba Sains Viral Pekanbaru: Nilai 76 Dikalahkan Nilai 69?
  • PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar
  • Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Durasi Full Viral di TikTok, Isinya Mencengangkan!
  • Viral Video Menteri Israel Olok-olok Ratusan Aktivis Kemanusiaan Gaza yang Diikat dan Dipaksa Berlutut
  • Seolah Menyentuh Langsung, Detail Foto Resolusi Tinggi Hajar Aswad Ini Bikin Merinding
  • Kejutan Bursa Transfer: 5 Penyerang Sayap yang Masuk Radar Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 22 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Uncategorized

Redam Gejolak, Komisi V DPRD Jabar Kawal Pembuatan MoU Pengelolaan Masjid SMAN 3 Kota Sukabumi

By Aga GustianaSelasa, 19 Mei 2026 12:52 WIB2 Mins Read
DPRD Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mengawal penyusunan landasan hukum dan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait tata kelola rumah ibadah yang berdiri di lingkungan sekolah. Langkah taktis ini diambil guna menyelesaikan polemik manajemen masjid yang berada di dalam kawasan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

Intervensi dari pihak legislatif ini dinilai sangat krusial demi menghadirkan kepastian hukum mengenai pihak yang berwenang mengelola fasilitas ibadah tersebut. Selain itu, regulasi yang jelas juga berfungsi sebagai tameng penangkal masuknya pihak luar yang berpotensi membawa pengaruh atau kepentingan negatif ke lingkungan sekolah.

Sinyal positif penyelesaian masalah ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, selepas melakukan peninjauan langsung ke sekolah tersebut. Ia memaparkan bahwa seluruh pihak terkait kini telah mencapai titik temu untuk merumuskan aturan main bersama.

“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulilah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin usai kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Selasa, (19/5/2026).

Harmonisasi Dua Regulasi Pengelolaan

Menurut penjelasan A Yamin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depannya bakal menyusun draf MoU yang melibatkan perwakilan warga sekitar serta manajemen internal SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

Ia menggarisbawahi bahwa penyusunan tata kelola ini cukup menantang karena harus menyelaraskan dua koridor hukum yang berbeda. Dokumen kesepakatan tersebut wajib patuh pada regulasi baku mengenai manajemen rumah ibadah (masjid) sekaligus tidak boleh menabrak undang-undang tata kelola pendidikan menengah atas (SMA dan SMK).

Kendati melibatkan aspek birokrasi yang rigid, politisi daerah tersebut optimistis proses legalitas ini dapat rampung dalam waktu dekat tanpa hambatan berarti demi mengembalikan ketenangan di lingkungan pendidikan.

“Alhamdulilah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

‎Situasi Mencekam! Duel Al-Hilal hingga Al-Nassr Terdampak Konflik Timur Tengah‎

DPRD Jabar Soroti Dampak Kebijakan Daya Tampung SMA Negeri terhadap Sekolah Swasta dan Guru PPPK

Persib Alihkan Target Kiper: Dari Maarten Paes ke Cyrus Margono

Mengenal Gary Iskak: Aktor Serba Bisa dari Layar Lebar hingga Serial Web

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair November 2025! Cek Nama Penerima dan Cara Dapat Bantuan di Sini!

Bukan Hanya Faktor Alam, Wali Kota Bandung Sebut Kunci Cegah Banjir Ada di Perilaku Warga

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.