Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 11 Oktober 2026 21:12 WIB

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Minggu, 11 Oktober 2026 20:57 WIB

Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu

Minggu, 11 Oktober 2026 20:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin
  • Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Dua Kali Kebobolan! Persib Tertinggal 0-2 dari Dewa United di Si Jalak Harupat
  • Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil
  • Persib vs Dewa United Malam Ini: Jadwal Kick-off dan Link Live Streaming
  • Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi
  • Ustaz Riza Muhammad Pamer Aktivitas Renang, Soal Aurat Langsung Disorot!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Redam Gejolak, Komisi V DPRD Jabar Kawal Pembuatan MoU Pengelolaan Masjid SMAN 3 Kota Sukabumi

By Aga GustianaSelasa, 19 Mei 2026 12:52 WIB2 Mins Read
DPRD Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mengawal penyusunan landasan hukum dan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait tata kelola rumah ibadah yang berdiri di lingkungan sekolah. Langkah taktis ini diambil guna menyelesaikan polemik manajemen masjid yang berada di dalam kawasan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

Intervensi dari pihak legislatif ini dinilai sangat krusial demi menghadirkan kepastian hukum mengenai pihak yang berwenang mengelola fasilitas ibadah tersebut. Selain itu, regulasi yang jelas juga berfungsi sebagai tameng penangkal masuknya pihak luar yang berpotensi membawa pengaruh atau kepentingan negatif ke lingkungan sekolah.

Sinyal positif penyelesaian masalah ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, selepas melakukan peninjauan langsung ke sekolah tersebut. Ia memaparkan bahwa seluruh pihak terkait kini telah mencapai titik temu untuk merumuskan aturan main bersama.

“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulilah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin usai kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Selasa, (19/5/2026).

Harmonisasi Dua Regulasi Pengelolaan

Menurut penjelasan A Yamin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depannya bakal menyusun draf MoU yang melibatkan perwakilan warga sekitar serta manajemen internal SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

Ia menggarisbawahi bahwa penyusunan tata kelola ini cukup menantang karena harus menyelaraskan dua koridor hukum yang berbeda. Dokumen kesepakatan tersebut wajib patuh pada regulasi baku mengenai manajemen rumah ibadah (masjid) sekaligus tidak boleh menabrak undang-undang tata kelola pendidikan menengah atas (SMA dan SMK).

Kendati melibatkan aspek birokrasi yang rigid, politisi daerah tersebut optimistis proses legalitas ini dapat rampung dalam waktu dekat tanpa hambatan berarti demi mengembalikan ketenangan di lingkungan pendidikan.

“Alhamdulilah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu

Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil

Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Panik! Ini Alasan Bansos Oktober 2026 Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Satgas PPKPT Mulai Turun Tangan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.