Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Minggu, 15 Maret 2026 19:00 WIB

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Minggu, 15 Maret 2026 18:48 WIB

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek Status Usulan

By Aga GustianaKamis, 28 Agustus 2025 07:40 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah bersiap membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, yang dijadwalkan mulai Rabu, 27 Agustus 2025—selama tidak ada revisi jadwal dari otoritas terkait. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang belum memiliki status ASN secara penuh.

Mekanisme Pengusulan Tanpa Pendaftaran Mandiri

Berbeda dari seleksi CPNS atau PPPK reguler, sistem penerimaan PPPK Paruh Waktu 2025 tidak memungkinkan pendaftaran langsung oleh peserta. Sebaliknya, instansi tempat tenaga non-ASN bekerja akan langsung mengusulkan nama-nama calon sesuai kebutuhan yang telah dianalisis melalui sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat utama agar bisa diusulkan adalah tenaga non-ASN tersebut terdata dalam kategori R1–R5 pada database BKN, hasil dari pendataan nasional yang telah dilakukan sebelumnya. Artinya, hanya mereka yang sudah tercatat secara resmi yang berpeluang diikutsertakan.

Baca Juga:  Resmi! BKN Rilis Progres Penetapan NI PPPK 2024, Kemenag dan MA Terdepan

Kategori Prioritas dan Status ASN

Meski bersifat paruh waktu, para pegawai yang diterima tetap akan memiliki Nomor Induk PPPK (NIP) dan diakui sebagai bagian dari ASN. Mereka juga berhak atas gaji yang disesuaikan dengan alokasi anggaran di instansi masing-masing.

Tiga kelompok utama yang diprioritaskan untuk pengusulan adalah:

  1. Tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah,
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),
  3. Peserta CPNS/PPPK tahun sebelumnya yang belum lulus seleksi.

Prosedur dan Tahapan Seleksi

Setiap instansi diwajibkan memetakan kebutuhannya melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan, dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam format digital. Setelah itu, formasi resmi akan ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

Berikut ini adalah tahapan penting dalam seleksi:

  • Usulan kebutuhan dari instansi: 7–25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Kementerian PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  • Pengumuman alokasi formasi: 27 Agustus – 6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 15 September 2025
  • Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan NIP resmi: 28 Agustus – 30 September 2025
Baca Juga:  Formasi PPPK 2024 Masih Kosong! Honorer Gagal Seleksi Hanya Diarahkan ke Paruh Waktu

Akses Informasi dan Cara Memantau Status Usulan

Untuk memastikan transparansi, pemerintah telah menyediakan layanan MOLA BKN, yang dapat digunakan peserta untuk memantau perkembangan status pengajuan NIP mereka.

Langkah-langkah cek status di situs MOLA BKN:

  1. Kunjungi: monitoring-siasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu “Cek Layanan”
  3. Pilih kategori: “Penetapan NIP/NI PPPK”
  4. Masukkan nomor peserta
  5. Selesaikan verifikasi CAPTCHA
  6. Klik “Monitor Usulan”
    Sistem akan menampilkan status terkini, termasuk tahapan proses dan keterangan terkait penerbitan NIP.

Di Mana Pengumuman Formasi Akan Diumumkan?

Setelah formasi ditetapkan oleh Kementerian PANRB, informasi mengenai kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing wilayah, atau oleh instansi pemerintah terkait.

Baca Juga:  Syarat Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pahami Ketentuannya agar Bisa Bergabung!

Calon peserta bisa mengakses situs resmi BKD sesuai domisili atau instansi tujuan untuk melihat detail formasi, seperti:

  • Nama jabatan
  • Kualifikasi pendidikan
  • Jumlah kebutuhan
  • Lokasi penempatan
    Biasanya, pengumuman ini juga memuat jadwal lengkap, syarat tambahan, hingga tahapan seleksi dan pengumuman hasil akhir. Untuk formasi di instansi khusus seperti Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan, pantau situs resmi instansi terkait karena bisa saja ada persyaratan berbeda.

Catatan Penting untuk Tenaga Non-ASN

Bagi pegawai non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi, sering kali pengumuman juga dibagikan secara internal, baik melalui papan pengumuman kantor, surat edaran, maupun grup komunikasi internal. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan berkala agar tidak tertinggal informasi penting.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN Formasi PPPK Jadwal PPPK MOLA BKN PPPK 2025 PPPK Paruh Waktu Rekrutmen ASN 2025 Seleksi ASN SIASN Tenaga Non-ASN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung

The Power of Viral! Usai Pesta Bollywood Disindir Habis-habisan, Jalan Sidoarjo Langsung Mulus?

Jumlahnya Besar dan Rentan, Rafael Situmorang Soroti Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.