Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Dana Bansos Belum Masuk? Simak Penyebab dan Cara Cek PKH-BPNT Agustus 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 05:00 WIB

Persib, Persija, Persebaya Langsung Diuji! Ini Jadwal Perdana Super League 2026/2027

Kamis, 6 Agustus 2026 04:00 WIB

Bansos Agustus 2026 Cair! PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan, Cek Nama Anda Sekarang

Kamis, 6 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dana Bansos Belum Masuk? Simak Penyebab dan Cara Cek PKH-BPNT Agustus 2026
  • Persib, Persija, Persebaya Langsung Diuji! Ini Jadwal Perdana Super League 2026/2027
  • Bansos Agustus 2026 Cair! PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan, Cek Nama Anda Sekarang
  • Klaim Sekarang! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 6 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Gratisnya
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Prediksi Persib vs Persebaya Final Piala Presiden 2026: Mariano Peralta Starter atau Jadi Senjata Kejutan?
  • Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk
  • Pecah Tangis Ruben Onsu! Akhirnya Buka Suara Soal Perceraian hingga Ucapan ‘Anak Pungut’ Onyo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rendahnya Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Utama Tekan Peredaran Rokok Ilegal

By Putra JuangRabu, 4 Desember 2024 15:29 WIB2 Mins Read
Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Viky Edya Martina. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rendahnya kesadaran masyarakat merupakan tantangan utama pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Begitu disampaikan Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Viky Edya Martina dalam acara Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Rabu (4/12/2024).

“Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, baik dari sisi keuangan negara maupun kesehatan. Banyak masyarakat yang tidak peduli dan enggan membangun awareness terhadap isu ini,” ucap Viky.

Melalui kegiatan ini, kata Viky, pihaknya berupakan menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya rokok ilegal.

“Upaya ini tidak hanya sebatas larangan menjual rokok ilegal, tetapi juga melibatkan edukasi untuk tidak membeli atau mengonsumsinya,” ujarnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar telah melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui sosialisasi lembaga pendidikan hingga komunitas-komunitas.

“Kami telah melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi melalui games, kampanye di sekolah, kampus, pesantren, dan komunitas motor,” ucap Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Satpol PP Jabar, Irvan Sujadi.

“Misalnya, di kegiatan terakhir di CFD, kami bekerja sama dengan komunitas motor untuk menyampaikan edukasi terkait bahaya peredaran rokok ilegal,” lanjutnya.

Dalam operasi di lapangan, kata Irvan, pihaknya menggunakan aplikasi siroleg sebagai penduan untuk menghimpun informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal.

“Aplikasi Siroleg yang merupakan produk Bea Cukai digunakan untuk mengolah data tersebut. Selanjutnya, data ini diproses oleh rekan-rekan di bidang P2, terutama dalam pelaksanaan penindakan di lapangan,” ungkapnya.

“Pada saat operasi di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP, termasuk Satpol PP Kabupaten dan Kota. Intinya, aplikasi Siroleg ini menjadi dasar untuk mendukung penindakan yang dilakukan,” tambahnya.

Kepala Sekai Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini mengatakan, dalam menekan peredaran rokok ilegal ini, pihaknya tidak hanya bergantung pada kerja sama dengan Satpol PP.

“Kami memiliki tugas dan fungsi sendiri untuk melakukan pengawasan di bidang cukai, baik secara mandiri maupun bersama pihak lain,” imbuhnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka mengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT).

“Kami terus bergerak sendiri maupun bekerja sama dengan pihak terkait untuk menekan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Diseminasi Gempur Rokok Ilegal Diskominfo Jabar kesadaran masyarakat rokok ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Dana Bansos Belum Masuk? Simak Penyebab dan Cara Cek PKH-BPNT Agustus 2026

Bansos Agustus 2026 Cair! PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan, Cek Nama Anda Sekarang

16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk

Begal

Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.