Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Comeback! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Bungkam Persijap 2-1

Minggu, 20 September 2026 21:24 WIB

Nikah Mendadak dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Dituding Hamil? Cek Lagi Ramalan Hard Gumay

Minggu, 20 September 2026 20:18 WIB

1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan

Minggu, 20 September 2026 19:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Comeback! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Bungkam Persijap 2-1
  • Nikah Mendadak dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Dituding Hamil? Cek Lagi Ramalan Hard Gumay
  • 1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan
  • Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk
  • Link Live Streaming Persijap vs Persib, Kick Off 19.00 WIB di Super League
  • Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung
  • Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin
  • Persijap vs Persib: Misi Balas Dendam Maung Bandung di Gelora Bumi Kartini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Diskominfo Jabar Bersama Dirjen Bea Cukai Gelar Diseminasi Gempur Rokok Ilegal

By Putra JuangRabu, 4 Desember 2024 14:35 WIB3 Mins Read
Diskominfo Jabar Bersama Dirjen Bea Cukai Gelar Diseminasi Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jabar menggelar kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal, Rabu (4/12/2024).

Dalam kegitan yang berlangsung di Prime Park Hotel, Kota Bandung itu, turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM) se-Jabar, relawan TIK, budayawan, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

Kabid IKP Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kampanye untuk melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Seperti yang sudah disampaikan tadi, kampanye ini bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga terkait dengan kesehatan. Program ini ke depannya akan diarahkan ke mana dan sebagainya, itu nanti akan dijelaskan lebih lanjut,” ucap Viky.

Viky menilai, selain dampak pendapatan negara, rokok ilegal juga menimbulkan risiko kesehatan yang besar.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Rp10 Miliar

“Rokok ilegal sering kali tidak memiliki informasi jelas terkait bahan-bahannya, seperti komposisi, saus, atau kandungan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan rokok resmi,” ungkapnya.

Dengan risiko kesehatan yang besar tersebut, kata Viky, maka biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah menjadi jauh lebih tinggi.

“Akibatnya, biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari peredaran rokok ilegal tersebut,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sekai Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini mengaku prihatin dengan tingginya angka prevalensi perokok usia anak.

“Pada tahun 2022 angkanya mencapai 9% bisa dibayangkan. Tahun 2023 angkanya menurun sedikit menjadi 8,97%. Harapannya, tahun ini bisa jauh lebih menurun lagi,” ucap Meirna.

Baca Juga:  Orkestrasi Informasi Berbuah Manis, Pemprov Jabar Dianggap Instansi Berpengaruh

Meirna berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Soal pendapatan negara, itu adalah hasil yang akan mengikuti,” ujarnya.

Meirna mengatakan, target penerimaan dari cukai rokok di Jabar tahun 2024 sebesar Rp36 triliun.

“Namun, hingga saat ini baru mencapai Rp24 triliun. Mungkin sampai akhir Desember, capaian kami hanya sekitar Rp28 triliun. Jadi, ada kekurangan sekitar Rp8 triliun,” imbuhnya.

Meirna mengakui bahwa capaian penerimaan dari cukai rokok terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, baik dalam mengatur cukai maupun menurunkan prevalensi rokok.

“Penurunan penerimaan ini juga disebabkan oleh peredaran rokok ilegal. Salah satu faktornya adalah semakin maraknya rokok ilegal di pasaran,” ucapnya.

“Karena itu, kami membutuhkan partisipasi dari semua pihak untuk mendukung kampanye melawan peredaran rokok ilegal, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun komunitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Dituding Pemicu Serangan Doxing Aktivis, Diskominfo Jabar Tegaskan Tujuan Edukasi Publik

Sementara itu, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Irvan Sujadi mengapresiasi kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal.

“Kegiatan diseminasi ini menurut kami adalah hal yang sangat baik. Kami di bidang penegakan hukum terus melaksanakan tugas ini dengan kolaborasi bersama berbagai pihak. Ini sudah menjadi rutinitas, khususnya dalam penegakan hukum terkait rokok ilegal dan pelanggaran ketentuan cukai (TBH-CHT),” kata Irvan.

Irvan mengatakan, penegakan hukum terkait rokok ilegal secara intensif telah dilakukan sejak akhir tahun 2021.

“Dengan adanya regulasi seperti PMK 206, PMK 215, hingga PMK 72, kami semakin gencar melakukan penindakan. Hal ini terus dilakukan hingga tahun 2024,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Diskominfo Jabar rokok ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan

Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk

Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin

Mahasiswa ITB Nyaris Terjun dari Jembatan GT Baros, Teriakan Pengendara Picu Penyelamatan

Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.