Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Era Digital dan Isu Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 11:05 WIB

Bikin Merinding! Aksi Heroik Deki Degei Pimpin Upacara Hardiknas dengan Satu Kaki

Selasa, 5 Mei 2026 10:43 WIB

Dedi Mulyadi ‘Disentil’ Warga Bogor: Mana Atensinya Pak? Erosi Cipamingkis Kian Ganas Akibat Hutan Gundul!

Selasa, 5 Mei 2026 09:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Era Digital dan Isu Sosial
  • Bikin Merinding! Aksi Heroik Deki Degei Pimpin Upacara Hardiknas dengan Satu Kaki
  • Dedi Mulyadi ‘Disentil’ Warga Bogor: Mana Atensinya Pak? Erosi Cipamingkis Kian Ganas Akibat Hutan Gundul!
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Gila! Persib Bandung Dikabarkan Sudah Kunci 2 Pemain Asing, Koeman Jr Ikut Merapat?
  • Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Diskominfo Jabar Bersama Dirjen Bea Cukai Gelar Diseminasi Gempur Rokok Ilegal

By Putra JuangRabu, 4 Desember 2024 14:35 WIB3 Mins Read
Diskominfo Jabar Bersama Dirjen Bea Cukai Gelar Diseminasi Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jabar menggelar kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal, Rabu (4/12/2024).

Dalam kegitan yang berlangsung di Prime Park Hotel, Kota Bandung itu, turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM) se-Jabar, relawan TIK, budayawan, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

Kabid IKP Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kampanye untuk melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Seperti yang sudah disampaikan tadi, kampanye ini bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga terkait dengan kesehatan. Program ini ke depannya akan diarahkan ke mana dan sebagainya, itu nanti akan dijelaskan lebih lanjut,” ucap Viky.

Viky menilai, selain dampak pendapatan negara, rokok ilegal juga menimbulkan risiko kesehatan yang besar.

“Rokok ilegal sering kali tidak memiliki informasi jelas terkait bahan-bahannya, seperti komposisi, saus, atau kandungan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan rokok resmi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diskominfo Jabar Diduga Sebarkan Foto Tanpa Izin, Neni Nur Hayati Jadi Sasaran Serangan Digital

Dengan risiko kesehatan yang besar tersebut, kata Viky, maka biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah menjadi jauh lebih tinggi.

“Akibatnya, biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari peredaran rokok ilegal tersebut,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sekai Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini mengaku prihatin dengan tingginya angka prevalensi perokok usia anak.

“Pada tahun 2022 angkanya mencapai 9% bisa dibayangkan. Tahun 2023 angkanya menurun sedikit menjadi 8,97%. Harapannya, tahun ini bisa jauh lebih menurun lagi,” ucap Meirna.

Baca Juga:  Rokok Ilegal Rugikan Negara, ASN Pemprov Jabar Diminta Aktif Awasi Peredaran

Meirna berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Soal pendapatan negara, itu adalah hasil yang akan mengikuti,” ujarnya.

Meirna mengatakan, target penerimaan dari cukai rokok di Jabar tahun 2024 sebesar Rp36 triliun.

“Namun, hingga saat ini baru mencapai Rp24 triliun. Mungkin sampai akhir Desember, capaian kami hanya sekitar Rp28 triliun. Jadi, ada kekurangan sekitar Rp8 triliun,” imbuhnya.

Meirna mengakui bahwa capaian penerimaan dari cukai rokok terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, baik dalam mengatur cukai maupun menurunkan prevalensi rokok.

“Penurunan penerimaan ini juga disebabkan oleh peredaran rokok ilegal. Salah satu faktornya adalah semakin maraknya rokok ilegal di pasaran,” ucapnya.

“Karena itu, kami membutuhkan partisipasi dari semua pihak untuk mendukung kampanye melawan peredaran rokok ilegal, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun komunitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Diskominfo Jabar Tekankan Pentingnya Keamanan Data Lewat Webinar Sandikamimania

Sementara itu, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Irvan Sujadi mengapresiasi kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal.

“Kegiatan diseminasi ini menurut kami adalah hal yang sangat baik. Kami di bidang penegakan hukum terus melaksanakan tugas ini dengan kolaborasi bersama berbagai pihak. Ini sudah menjadi rutinitas, khususnya dalam penegakan hukum terkait rokok ilegal dan pelanggaran ketentuan cukai (TBH-CHT),” kata Irvan.

Irvan mengatakan, penegakan hukum terkait rokok ilegal secara intensif telah dilakukan sejak akhir tahun 2021.

“Dengan adanya regulasi seperti PMK 206, PMK 215, hingga PMK 72, kami semakin gencar melakukan penindakan. Hal ini terus dilakukan hingga tahun 2024,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dirjen Bea Cukai Diseminasi Gempur Rokok Ilegal Diskominfo Jabar rokok ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Era Digital dan Isu Sosial

Bikin Merinding! Aksi Heroik Deki Degei Pimpin Upacara Hardiknas dengan Satu Kaki

Dedi Mulyadi ‘Disentil’ Warga Bogor: Mana Atensinya Pak? Erosi Cipamingkis Kian Ganas Akibat Hutan Gundul!

Bansos Mei 2026 Cair! Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN dan Cara Cek Penerima

peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.