bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II tahun 2026 mulai dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia sejak awal Juni 2026.
Sejumlah penerima melaporkan bahwa dana bantuan sosial sudah mulai masuk ke rekening masing-masing melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran ini dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah terhubung langsung dengan sistem perbankan.
Bansos PKH dan BPNT Bisa Dicek Online Pakai NIK
Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial secara mandiri melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), baik melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos yang disediakan pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juni 2026
1. Melalui Situs Resmi
- Buka laman: cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap penerima
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari status penerima, jenis bantuan, hingga periode pencairan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan NIK
- Klik Cari Data
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan, kategori desil, serta riwayat penyaluran.
475.821 KPM Baru Masuk Daftar Penerima Bansos
Pemerintah juga melakukan pembaruan data pada triwulan II tahun 2026 dengan menambahkan 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru.
Penetapan penerima baru ini dilakukan melalui proses usulan dan verifikasi berjenjang, mulai dari pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial, hingga laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Penambahan tersebut sekaligus menggantikan sebagian penerima lama yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Alasan Penerima Bansos Dicoret dari Daftar
Sejumlah penerima lama tidak lagi tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial karena beberapa faktor, di antaranya:
- Kondisi ekonomi sudah meningkat
- Penerima meninggal dunia
- Berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Menjadi anggota TNI/Polri
- Menjadi anggota legislatif atau keluarga pejabat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat lebih dari 11 ribu penerima tidak lagi memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin sehingga dikeluarkan dari daftar penerima.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bantuan sosial tahap II tahun 2026 dilakukan melalui dua jalur utama:
1. Bank Himbara
Penerima yang sudah memiliki rekening bank akan menerima dana langsung melalui transfer otomatis ke rekening masing-masing.
2. PT Pos Indonesia
Bagi penerima baru atau yang belum memiliki rekening, penyaluran dilakukan melalui kantor pos sesuai jadwal distribusi yang telah ditetapkan.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pengecekan status penerimaan bansos melalui situs atau aplikasi resmi agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bantuan serta memastikan data kepesertaan tetap aktif dan valid.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










