Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC

Minggu, 1 November 2026 14:39 WIB

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

Minggu, 1 November 2026 14:20 WIB

Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen

Minggu, 1 November 2026 13:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
  • Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen
  • Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan
  • Pesta Gol di Camp Nou, Barcelona Kudeta Atletico dari Puncak
  • Raffi Ahmad Minta Maaf Lagi! Ungkap Siapa Pengundangnya ke Bundaran HI
  • Bobotoh Merapat! Penukaran Tiket Persib vs Kalteng FC Ditutup 14.30 WIB
  • Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Roblox Terancam Diblokir? Pemerintah Soroti Dampak Negatif Game Online

By Aga GustianaRabu, 6 Agustus 2025 17:25 WIB2 Mins Read
Roblox
Game Roblox. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Popularitas Roblox di kalangan anak-anak Indonesia tengah menjadi sorotan serius pemerintah. Platform game daring yang banyak digandrungi ini disebut berpotensi membawa dampak negatif terhadap perkembangan perilaku anak, khususnya jika mengandung unsur kekerasan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memblokir akses ke Roblox apabila ditemukan konten yang melampaui batas dan berpotensi memengaruhi psikologis anak-anak.

“Kalau sudah dirasa mengganggu dan berpengaruh buruk terhadap perilaku anak-anak kita, tentu akan kami evaluasi. Kalau memang mengandung unsur kekerasan yang berlebihan, ya bisa saja ditutup. Tidak ada keraguan dalam upaya melindungi generasi muda,” tegas Prasetyo dalam keterangannya dikutip Rabu (6/8/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas imbauan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang sebelumnya meminta agar para siswa tidak memainkan Roblox. Menurutnya, sejumlah permainan di dalam platform tersebut menampilkan adegan kekerasan serta penggunaan bahasa yang tidak pantas untuk anak-anak.

Baca Juga:  Gim Roblox Dinilai Berisiko bagi Anak, Orang Tua Diminta Waspada

“Kalau bermain ponsel, hindari konten yang mengandung kekerasan, kata-kata kasar, atau yang tidak mendidik. Roblox termasuk yang perlu diwaspadai,” ujar Abdul Mu’ti.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan hanya pada satu platform semata. Pemerintah secara aktif memantau berbagai bentuk konten digital, baik itu melalui game, media sosial, siaran televisi, hingga portal berita daring, guna memastikan seluruh konten yang beredar aman dan sesuai untuk perkembangan anak.

Baca Juga:  Peringatan Darurat Digital! Komdigi Resmi Batasi TikTok Cs untuk Anak di Bawah 16 Tahun

“Kita harus memikirkan secara menyeluruh. Entah itu game, media sosial, atau televisi, semua harus ditinjau jika mengandung unsur yang bisa merusak moral generasi muda,” tambahnya.

Sebagai informasi, Roblox adalah platform game daring yang memungkinkan pengguna tidak hanya bermain, tetapi juga menciptakan game mereka sendiri. Dibuat oleh David Baszucki dan Erik Cassel, Roblox pertama kali diluncurkan pada tahun 2006 dan sejak itu telah berkembang pesat dengan ragam genre permainan seperti balapan, simulasi, peran, hingga parkour.

Baca Juga:  Heboh Video Viral Diduga Andini Permata, Publik Diimbau Waspada

Dengan meningkatnya perhatian terhadap dampak konten digital, langkah pemerintah ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga anak-anak Indonesia dari pengaruh buruk yang bisa timbul di era teknologi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Abdul Mu'ti perlindungan anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan

Raffi Ahmad Minta Maaf Lagi! Ungkap Siapa Pengundangnya ke Bundaran HI

Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,526 Juta, Saatnya Beli?

Bansos

Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK

Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.