Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!

Minggu, 14 Juni 2026 09:08 WIB

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 06:00 WIB

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda
  • Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!
  • Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Malam 1 Suro dan 1 Muharram yang Jarang Diketahui
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Program Barak Militer untuk Siswa

By Aga GustianaJumat, 6 Juni 2025 13:19 WIB3 Mins Read
Dedi Mulyadi kirim siswa 'nakal' ke Barak Militer.
Dedi Mulyadi kirim siswa 'nakal' ke Barak Militer. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hukum dalam Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa, yang melibatkan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.

Laporan ini disampaikan oleh Adhel Setiawan, seorang wali murid dari Kabupaten Bekasi, yang menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak.

Program ini menjadi sorotan karena dinilai melibatkan anak-anak dalam lingkungan yang memiliki unsur militer, sehingga memicu kekhawatiran banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Dalam keterangannya kepada media, Adhel menyampaikan bahwa laporan terhadap Gubernur Dedi Mulyadi telah diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Menurutnya, kebijakan pengiriman siswa nakal ke barak militer melanggar Pasal 76H Undang-Undang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bakal Ubah Lokasi Longsor Cisarua Jadi Hutan Permanen

“Pasal 76H itu pidana. Ancaman hukumannya lima tahun. Program ini mengandung unsur militer dan melibatkan anak-anak,” ujar Adhel dengan tegas.

Dia pun menyerahkan sejumlah bukti, termasuk dokumen kronologis, rekaman video kegiatan anak-anak di barak militer, serta materi lain yang dianggap mengindikasikan adanya unsur pidana.

Respon dan Kajian Awal Bareskrim Polri

Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian oleh penyelidik Bareskrim Polri.

Pihak berwenang tengah mendalami apakah kebijakan yang dijalankan Pemprov Jawa Barat benar-benar melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU Perlindungan Anak.

Adhel berharap laporan ini segera ditindaklanjuti untuk mencegah potensi pelanggaran yang lebih luas terhadap hak anak.

Sorotan dari KPAI: Ada Kejanggalan dalam Program

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti pelaksanaan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya tersebut.

Meski belum menemukan indikasi kekerasan atau pelanggaran HAM secara langsung, KPAI mengaku telah menemukan berbagai kejanggalan administratif dan implementatif dalam program tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi Kukuhkan Ikhwan Mulyawan sebagai Kepala BPKP Jabar

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah dasar hukum program, yang ternyata hanya mengandalkan surat edaran.

“Negara ini negara hukum. Kebijakan publik seharusnya punya landasan hukum yang jelas, bukan hanya surat edaran. Ini justru mengarah pada praktik kekuasaan, bukan kepatuhan hukum,” tegas Adhel.

Wali Murid Khawatir dan Ambil Langkah Hukum

Adhel yang juga merupakan orang tua dari salah satu siswa, menyatakan ketakutannya bila anaknya sampai terseret dalam kebijakan tersebut.

Ia mengaku tidak menolak pendidikan karakter, tetapi menilai pendekatan militeristik tidak sesuai dengan prinsip pendidikan anak.

“Kalau tujuannya untuk mendidik, harusnya ada pendekatan psikologis dan edukatif, bukan barak militer,” ujar dia.

Dalam upaya menghentikan program tersebut, Adhel dibantu penasihat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia, Rezekinta Sofrizal.

Program Pancawaluya dan Tujuannya

Program Pendidikan Karakter Pancawaluya diluncurkan sebagai bagian dari upaya membentuk disiplin dan moral generasi muda Jawa Barat.

Baca Juga:  MERINDING! Setelah Ramalan 'Ular Besi' Terbukti, Tirta Siregar Kini Beri Sinyal untuk Jawa Barat

Menurut keterangan resmi dari Pemprov Jawa Barat, program ini bertujuan membantu siswa yang mengalami masalah perilaku agar dapat diarahkan secara lebih intensif.

Namun, pendekatan yang melibatkan barak militer menuai kritik karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip perlindungan hak anak yang seharusnya berlandaskan kasih sayang, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.

Aspek Legalitas dan Potensi Dampaknya

Pasal 76H UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak dilarang untuk dilibatkan dalam kegiatan militer.

Jika terbukti melanggar, ancaman pidana bisa mencapai lima tahun penjara. Hal ini yang menjadi dasar kuat bagi Adhel dan tim hukumnya dalam melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim.

Kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam menilai batas antara kebijakan pendidikan dan pelanggaran hak anak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barak militer Berita Jawa Barat Dedi Mulyadi Kasus Anak 2025 Laporan Bareskrim pendidikan karakter perlindungan anak Program Pancawaluya UU Perlindungan Anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.