bukamata.id – Suami penyanyi sekaligus komedian Boiyen Pesek, Rully Anggi Akbar, kini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan investasi senilai Rp 300 juta.
Laporan diajukan oleh Rio, seorang investor yang merasa dirugikan, melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, Selasa (6/1/2026).
Santo menjelaskan, pihaknya telah mengirim dua kali somasi kepada Rully Anggi Akbar, namun tidak ada titik temu.
“Mediasi sudah dilakukan dan berakhir pada 5 Januari 2026. Tidak ada respons yang jelas dari pihak RAA, sehingga kami melanjutkan upaya hukum,” ujarnya.
Menurut Santo, meskipun Rully sempat berjanji memberi kepastian hingga 15 Januari 2026, tidak ada komitmen konkret yang diberikan. Pertemuan sebelumnya hanya berlangsung di kedai kopi, tetapi hasilnya nihil.
“Pada dasarnya, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Tidak ada jaminan pembayaran yang diberikan,” tegas Santo Nababan.
Laporan resmi bernomor STTLP/B/109/1/2026/SPKT/Polda Metro Jaya telah diajukan untuk memastikan kepastian hukum bagi kliennya.
Kronologi Dugaan Penipuan Investasi
Investor, Rio, menanamkan modal ke usaha Sateman Indonesia, salah satu bisnis kuliner Rully, dengan kesepakatan pembagian keuntungan 70% untuk pengelola dan 30% untuk investor.
Proposal investasi juga menyertakan klaim pendapatan usaha antara Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta selama enam bulan terakhir.
“Berdasarkan proposal dan komunikasi yang meyakinkan, klien kami akhirnya berinvestasi. Namun, pembayaran bagi hasil hanya diberikan empat kali hingga Januari 2024 dan tidak ada lagi setelahnya,” jelas Santo. Kerugian yang diklaim mencapai Rp300 juta, memicu somasi dan laporan polisi.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Bukti yang diserahkan mencakup proposal investasi, bukti transfer, dan perjanjian tertulis.
Rio menambahkan, hingga kini Rully belum memberikan penjelasan konkret mengenai keterlambatan pembayaran.
“Setiap ditanya, selalu jawabannya ‘nanti, nanti’, dengan berbagai alasan termasuk usaha yang sedang sepi,” ujar Rio.
Profil Singkat Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen
Rully Anggi Akbar lahir pada 7 Agustus 1991 dan akrab disapa Ezel. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA dan magister di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia, hingga meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada pada 2022.
Selain menjadi akademisi, Rully aktif sebagai pengusaha dan konsultan restoran. Bisnisnya meliputi Sateman Indonesia dan Teman Travel Tour. Dalam dunia kuliner, ia dikenal inovatif dalam menghadirkan sate dengan bumbu khas Nusantara.
Rully juga gemar traveling, telah mengunjungi 36 provinsi di Indonesia dan lebih dari 23 negara. Pernikahannya dengan Boiyen pada 15 November 2025 berlangsung tertutup di BSD Tangerang Selatan dan dihadiri sejumlah figur publik.
Warganet Soroti Kasus Suami Boiyen: Dukungan dan Keprihatinan Mengalir
Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret nama suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, kini tak hanya menjadi perhatian pihak berwajib, tetapi juga warganet di media sosial. Banyak komentar yang menunjukkan rasa prihatin sekaligus dukungan kepada Boiyen.
Di akun Instagram @pembasmi.kehaluan.real, sejumlah warganet bereaksi terhadap kabar tersebut:
- @mar* menulis, “Sekecewa apa kakak, Boiyen diginiin banget sama suaminya.”
- @tas* memberi dukungan, “Semoga masalah ini bisa selesai dengan baik, Boiyen kuat mendampingi pasangan.”
- @gam* menambahkan, “Sabar ya Mpok, pasti ada jalan keluar.”
- @the* menyoroti karakter sang suami, “Suami tukang tipu pasti ada takut, kasihan baru nikah sudah begini.”
Respons warganet ini mencerminkan keprihatinan publik terhadap kondisi Boiyen, yang tengah menghadapi situasi sulit di tengah sorotan media dan kasus hukum yang menimpa pasangannya.
Banyak yang berharap proses hukum berjalan adil dan kasus ini segera menemukan titik terang, sambil tetap mendukung Boiyen secara moral.
Implikasi Kasus dan Upaya Hukum
Kasus ini mengingatkan publik akan risiko investasi dan pentingnya transparansi dalam bisnis, meski pihak yang bersangkutan memiliki reputasi profesional dan bisnis yang mentereng. Investor kini menuntut pertanggungjawaban hukum agar dana yang ditanamkan dapat dipulihkan.
Dengan perkembangan terbaru, publik menunggu langkah Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus memantau apakah kasus ini akan memengaruhi reputasi Rully Anggi Akbar di dunia akademik dan bisnis.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











