Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

RUU Perampasan Aset Buat Koruptor Tak Tenang, Mahfud MD Tegaskan Efektivitasnya

By Aga GustianaRabu, 17 September 2025 07:28 WIB2 Mins Read
RUU Perampasan Aset
Ilustrasi RUU Perampasan Aset. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus menguat, terutama karena momentum yang tepat dan dukungan penuh dari pemerintah serta janji dari DPR. Banyak pihak menilai RUU ini sangat penting untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Mahfud MD Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset

Dalam unggahan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti isu ini yang tengah menjadi perbincangan publik, dikutip Rabu (16/9/2025).

Mahfud MD, sebagai salah satu inisiator RUU, mengungkapkan optimisme bahwa undang-undang ini akan sangat efektif dalam pemberantasan korupsi.

“Jangankan kalau sudah berlaku ya, sekarang saja sudah banyak nih yang ketakutan akan berlakunya undang-undang perampasan aset ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Ganjar Siapkan Bahan yang akan Dibawa Mahfud MD saat Debat

Penyempurnaan Konvensi PBB tentang Antikorupsi

Menurut Mahfud, RUU Perampasan Aset dirancang untuk menyempurnakan konvensi PBB tentang antikorupsi (UNCSC) yang sebelumnya telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 2006. Prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah pengembalian aset-aset milik negara yang disalahgunakan oleh para koruptor.

RUU ini akan menutupi empat bidang yang belum diatur secara tuntas, yakni: perdagangan pengaruh, pengayaan diri secara tidak sah, korupsi di sektor swasta, dan penyuapan terhadap pejabat asing atau organisasi internasional.

Baca Juga:  Mahfud MD Tak Setuju dengan Jokowi soal Serangan Personal pada Debat Ketiga

Mekanisme Perampasan Aset dan Perlindungan Hukum

Meski ada kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum, Mahfud menegaskan bahwa rancangan undang-undang sudah memperhitungkan hal tersebut.

“Perampasan aset tidak bisa langsung dilakukan oleh penyidik, polisi, maupun jaksa, melainkan harus dibawa ke pengadilan dulu,” jelasnya.

Dalam mekanisme ini, jaksa pengacara negara mengajukan perampasan aset ke pengadilan, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan jika merasa aset mereka dirampas secara tidak sah.

Konsep Kekayaan Tidak Seimbang (Illicit Enrichment)

RUU ini juga mengadopsi konsep illicit enrichment, yakni kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sah. Mahfud memberikan contoh konkret: jika seorang menteri dengan gaji sekitar Rp150 juta per bulan selama lima tahun memiliki harta bertambah lebih dari Rp7,5 miliar, maka asal-usul kekayaannya akan diperiksa.

Baca Juga:  Duh, Apes! Parto Patrio Jadi Sasaran Netizen gara-gara Ulah Eko Patrio

Dengan mekanisme ini, diharapkan para koruptor akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan ilegal, karena selain terancam pidana, aset hasil kejahatan juga dapat dirampas.

Optimisme Penyelesaian RUU

Mahfud MD yakin bahwa RUU ini bisa diselesaikan tahun ini, asalkan ada kemauan politik dari DPR.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

koruptor Mahfud MD politik Indonesia RUU Perampasan Aset
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.