Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Menang Tipis, Ranking FIFA Berpeluang Naik Lagi

Rabu, 10 Juni 2026 08:10 WIB

Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 06:52 WIB
Ole Romeny

Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik

Rabu, 10 Juni 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Menang Tipis, Ranking FIFA Berpeluang Naik Lagi
  • Pertamax Naik Telak Hampir Rp4.000 Per Liter! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Hari Ini
  • Menang Lagi! Segini Tambahan Poin Timnas Indonesia di Ranking FIFA Usai Jinakkan Mozambik
  • STY Bocorkan Mariano Peralta Sudah Dikontrak Persija, Bek Persib Ikut Disinggung
  • PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!
  • Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak
  • Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Libatkan Aparat dan Fasilitas Negara Ditengarai Sejak 2019

By Putra JuangRabu, 8 Mei 2024 14:59 WIB2 Mins Read
Mahfud MD. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD menyatakan, pola kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini sudah bergeser dari horizontal menjadi vertikal.

Hal ini diungkap Mahfud MD saat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/5/2024).

“Saya bicara pemilu panjang di Indonesia, perkembangan dari tahun 1945 mulai dari ide dan perubahan perubahannya setiap periode, sampai pada kesimpulan lama kelamaan belakangan ini ada tengarai pola kecurangan pemilu bergeser,” kata Mahfud.

Menurut mantan Menkopolhukam itu, pemilu sejatinya selalu curang, namun kecurangannya itu masih bersifat horizontal yakni antar kontestan.

Baca Juga:  Berpotensi Pecah Belah Masyarakat, Ma'ruf Amin Minta TNI-Polri Pelototi Medsos Jelang Pemilu 2024

“Pemilu itu selalu curang tapi sampai dengan tahun 2014 kecurangan itu sifatnya horizontal antara kontestan, pemerintah tidak ikut mencurangi tapi sejak tahun 2019 sampai sekarang ditengarai kecurangan bergeser lagi bukan hanya horizontal sekarang vertikal,” terangnya.

Mahfud juga menjelaskan, pola kecurangan horizontal itu yakni parpol melawan parpol, anggota parpol melawan anggota parpolnya, paslon melawan paslon.

“Dulu di zaman orde baru itu vertikal semuanya sudah diatur yang menang harus ini, yang kalah ini, suaranya segini itu order baru, itu dihapus selama era reformasi dan kita berhasil melakukannya cukup baik tapi sejak 2019 bergeser menjadi horizontal lagi ini tengarai,” jelasnya.

Baca Juga:  Sambangi Madura, Anies Baswedan: Perubahan Jawa Timur untuk Indonesia

Adapun kecurangan horizontal, kata Mahfud, yakni kecurangan melalui mobilisasi aparat dan penggunaan fasilitas negara secara disamarkan.

“Fasilitas negara dipakai tapi dipake alasan alasan yang ada aturan ‘ya nggak apa apa ini berdasarkan ini berdasarkan itu’ padahal itu kecurangan. Sehingga kecurangannya menjadi terstruktur, sistematis dan masif,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya kecurangan tersebut, berbagai pihak telah melakukan tuntutan ke pengadilan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Upaya meluruskan melalui Mahkamah Konstitusi sudah dilakukan namun hasilnya menurut MK dugaan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif itu tidak terbukti secara hukum,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pimpinan Ponpes Tasikmalaya Sebut Mahfud MD Tokoh Reformasi Hukum

Maka dari itu, sebagai mantan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo, dirinya menerima hasil vonis MK sebagai keadaban dalam berhukum.

“Disclaimer saya sendiri sebagai mantan paslon pilpres 2024 tidak bisa lagi mempersoalkan vonis MK atas hasil Pilpres 2024,” ujarnya.

“Demi keadaban dalam berhukum, meskipun misalnya merasa tidak puas atau kecewa atas putusan MK, saya harus menerima vonis MK itu sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kecurangan Pemilu Mahfud MD Pemilu 2024 Pilpres 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!

Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa

Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!

Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tidak Panik Hadapi SPMB, Masalah Pemetaan Masih Bisa Diperbaiki

Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Peternak Lewat Bimtek Ternak Domba di Cirebon

Siasat Dadang Supriatna Atasi Banjir & Sampah: Dari Danau Retensi Hingga ASN Wajib Bawa Tumbler!

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.