bukamata.id – Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu tiga pekan terakhir.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di wilayah Kota Bandung.
Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkoba, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, hingga obat-obatan keras tertentu. Salah satu pengungkapan terbesar adalah berhasil digagalkannya peredaran sabu seberat lebih dari satu kilogram yang rencananya akan diedarkan di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan secara intensif selama tiga minggu terakhir guna memastikan situasi Kota Bandung tetap aman dan kondusif.
“Kami merilis pengungkapan kasus selama tiga minggu terakhir yang berkaitan dengan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah yang cukup banyak dan signifikan,” ujar Budi.
26 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap
Budi merinci, selama periode tersebut Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangani total 26 kasus sabu-sabu, satu kasus ganja kering, enam kasus tembakau sintetis, tiga kasus ekstasi, serta sejumlah kasus terkait obat-obatan keras tertentu.
Penyergapan di Tol Cileunyi
Dari puluhan kasus tersebut, terdapat tiga kasus menonjol karena besarnya jumlah barang bukti. Kasus terbesar melibatkan seorang tersangka berinisial RFR (18).
Pemuda yang berperan sebagai pengedar ini ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.018 gram atau lebih dari 1 kilogram.
Penangkapan RFR dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Meski ditangkap di wilayah kabupaten, narkotika tersebut dipastikan akan diedarkan di Kota Bandung.
“Yang bersangkutan saat tertangkap memang berada di wilayah Kabupaten Bandung. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan dia merupakan pengedar dan barang tersebut akan diedarkan di Kota Bandung. Beruntung bisa kami amankan sebelum sempat beredar,” jelas Budi.
Pasokan dari Jakarta, Polisi Kejar DPO
Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan, tersangka RFR mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari Jakarta. Saat ini, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial K yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pengakuannya barang berasal dari Jakarta. Masih ada satu tersangka lain yang berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” kata Budi.
Terkait dugaan keterlibatan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas), Budi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, indikasi awal menunjukkan komunikasi dan transaksi dilakukan di luar jaringan Lapas.
“Kami akan terus menelusuri. Dengan pengungkapan besar ini, kami berharap dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi sasaran di Kota Bandung,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











