bukamata.id – Polres Karawang menangkap seorang pria berinisial H (27), karyawan sebuah minimarket, yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap rekannya, Dina Oktaviani (21), yang juga bekerja di minimarket yang sama.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan mayat seorang perempuan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Sehari setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap H pada Rabu (8/10/2025) malam di sebuah minimarket di Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan aksinya karena tekanan kebutuhan finansial.
“H mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone,” ujar Ipda Wildan.
Barang Bukti dan Penanganan Kasus
Tim Taktis Sanggabuana, yang dipimpin Ipda Heriansyah, berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor, satu unit mobil, serta dua unit handphone.
Polres Karawang berencana melimpahkan kasus ini ke Polres Purwakarta, karena lokasi pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Purwakarta.
“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” kata Wildan.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Identitas Korban Diketahui
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad perempuan tanpa busana di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Maman Dulrohman, membenarkan identitas korban bernama Dina Oktaviani (21).
“Iya benar korban merupakan warga Desa Talunjaya. Orangtua korban juga sudah buat laporan ke Polres Karawang,” ujar Maman saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).
Dina diketahui bekerja di sebuah minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta. Keluarga korban sempat melaporkan Dina hilang karena belum pulang ke rumah, sehingga ketika mendengar kabar penemuan mayat, mereka langsung memeriksa dan memastikan bahwa jasad yang ditemukan memang anak mereka.
“Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya,” tambah Maman.
Proses Identifikasi
Polres Karawang langsung menurunkan Tim Inafis Satreskrim untuk melakukan olah TKP dan identifikasi jenazah guna memastikan penyebab kematian.
“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Wildan pada Rabu (8/10/2025).
Penemuan mayat bermula ketika salah seorang warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air. Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah meninggal. Warga kemudian melaporkan penemuan ini ke Kepala Desa setempat, yang diteruskan ke pihak kepolisian.
“Kami belum memastikan karena jasad tengah divisum dan identifikasi di RSUD Karawang,” kata Ipda Wildan
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











