Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fakta Terungkap! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Ternyata Rekayasa Mengejutkan

Selasa, 7 April 2026 01:00 WIB

Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir

Senin, 6 April 2026 21:48 WIB

Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA

Senin, 6 April 2026 21:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fakta Terungkap! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Ternyata Rekayasa Mengejutkan
  • Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir
  • Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA
  • Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius
  • Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0, Puncaki Klasemen Grup B
  • Fakta Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Bukan Asli, Jangan Klik Link!
  • Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta
  • 16 Clean Sheet! Teja Paku Alam Kejar Rekor Legendaris Yoo Jae-hoon
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, MUI Jabar: Bukan Ajaran Islam

By Putra JuangJumat, 9 Agustus 2024 18:10 WIB3 Mins Read
Detik-detik Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara terkait ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.

Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief mengatakan, jika sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam. Hanya saja, ritual tersebut kerap kali dilakukan oleh orang-orang pemeluk agama Islam.

“Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam,” ucap Iman, Jumat (9/8/2024).

Iman menjelaskan, sumpah dalam agama Islam adalah meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.

“Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik. (HR. Tirmizi),” jelasnya.

Iman memastikan, tidak pernah ditemukan ajaran sumpah pocong dalam agama Islam. Para ulama bersepakat bahwa sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT atau sifat-Nya.

Baca Juga:  MUI Khawatir Indonesia Jadi Negara Dhuafa Bila Program MBG Pakai Dana Zakat

“Cara bersumpah dalam Islam pun sederhana, yaitu dengan menggunakan nama Allah SWT. Sumpah tanpa memakai nama Allah adalah haram,” ungkapnya.

“Sehingga cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam, sebaiknya dihindari. Dengan demikian umat Muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih,” tambahnya.

Iman menyebut, dalam agama Islam dikenal dengan Mubahalah. Yakni sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.

Baca Juga:  Deretan Fakta Penangkapan Pegi di Bandung, Diduga Aktor Utama Pembunuhan Vina Cirebon

“Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan.Tergantug isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah,” terangnya.

Iman pun menyarankan, kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.

Sebelumnya, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Ritual sumpah pocong ini merupakan salah satu upaya Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Dalam ritual sumpah pocong ini, dibuka dengan dikumandangkannya adzan oleh salah satu pengurus Padepokan Agung Amparan Jati.

Baca Juga:  MUI Tegaskan Orang Kaya Pakai Gas LPG 3 Kg dan Pertalite Haram!

Setelah adzan selesai, Saka Tatal pun kemudian mengucapkan kalimat sumpah dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut.

Berikut isi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal:

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina,” sumpah Saka Tatal.

“Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana,” sumpah Saka Tatal.

“Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat,” sumpah Saka Tatal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

MUI MUI Jabar Saka Tatal Sumpah Pocong vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.