bukamata.id – Aktivis diaspora, Salsa Erwina, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu upaya nyata memberantas korupsi dan mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat.
Menurutnya, meskipun Indonesia kaya akan sumber daya alam, masih ada sekitar 68 persen masyarakat hidup dalam kondisi miskin dengan penghasilan kurang dari 8 dolar AS per hari berdasarkan data World Bank.
“RUU perampasan aset adalah salah satu yang benar-benar kita inginkan untuk segera bisa diwujudkan. Padahal kekayaan alam kita itu sangat melimpah banget, tapi kok bisa rakyatnya miskin? Ya karena kekayaannya dirampok dan tidak ada pemerataan,” ujar Salsa dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (18/9/2025).
Koruptor Tidak Jera Hanya dengan Hukuman Penjara
Salsa menilai hukuman penjara tidak cukup memberikan efek jera bagi koruptor di Indonesia. Ia mencontohkan kasus besar seperti Gayus Tambunan, yang meski divonis hukuman, tetap bisa menikmati fasilitas mewah di dalam penjara.
“Orang yang korupsi sudah sebesar itu, sekarang mereka bisa enak-enakan saja di penjara enam tahun, tujuh tahun, bahkan 15 tahun, tapi keluarganya masih hidup kaya raya. Jadi ini tidak memberikan efek jera terhadap para koruptor,” katanya.
Karena itu, ia menilai perampasan aset lebih tepat sasaran. “Koruptor itu orang yang maruk, tidak pernah puas. Kalau sampai terbukti korupsi, semuanya harus disita,” lanjut Salsa.
Mengembalikan Kekayaan Negara kepada Rakyat
Lebih jauh, Salsa mengutip penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut RUU ini juga bisa menjerat aset koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Negara dapat menahan aset tersebut hingga ada putusan hukum yang sah.
“Kalau memang dia benar, bisa dikembalikan. Kalau salah, asetnya ditahan untuk negara. Nah, ini yang penting supaya kekayaan negara bisa balik lagi ke rakyat,” jelasnya.
Namun, ia juga menekankan soal transparansi penggunaan aset sitaan. “Kita tidak mau nanti aset yang sudah disita malah dijual atau dibagi-bagi di antara mereka lagi. Harus jelas untuk apa, misalnya membangun rumah sakit, sekolah, atau mendukung program pemerintah lain,” tambahnya.
Perbaikan Kepercayaan Publik dan Iklim Investasi
Selain memberantas korupsi, Salsa menilai RUU ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum. Pasalnya, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia saat ini masih di angka 37 dari 100, menunjukkan tingginya persepsi korupsi.
“Kita perlu mengembalikan kepercayaan rakyat kepada aparat penegak hukum. Selama ini publik sudah terlalu sering kecewa,” ujarnya.
Menurut Salsa, keberadaan RUU ini juga akan memperbaiki citra Indonesia di mata internasional. Banyak investor asing, kata dia, lebih memilih menanamkan modal di Vietnam atau China karena kedua negara itu dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi.
“Investasi nggak akan mau masuk kalau korupsi masih terjadi besar-besaran. Kalau mau buka usaha saja harus nyogok sana-sini, ngapain? Lebih baik ke negara yang serius melawan korupsi,” tegasnya.
Seruan Mengawal RUU
Di akhir pernyataannya, Salsa mengajak publik untuk bersama-sama mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset agar benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Yuk, kita kawal terus sampai RUU ini bisa segera disahkan. Koruptor bukan cuma masuk penjara, tapi juga harus mengembalikan harta-hartanya kepada rakyat,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










