Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sampah Menggunung di Pasar Caringin, Pemkot Bandung Minta Pengelola Tanggung Jawab

By Putra JuangSenin, 16 Desember 2024 18:30 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tumpukan sampah di sekitar Pasar Caringin, Kota Bandung viral di media sosial. Pada video yang beredar, tampak gunungan sampah dari berbagai jenis tersebut menyebabkan bau tak sedap di sekitar pasar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi menegaskan bahwa sampah di Pasar Caringin dikelola oleh swasta.

Sebab menurutnya, karena Pasar Caringin bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melainkan milik swasta.

“Pasar Caringin dimiliki oleh swasta, maka pengelola swasta wajib menangani sampah di area tersebut. Selain Pasar Caringin, pasar lainnya adalah milik Pemkot Bandung dan tanggung jawab pengelolaan sampahnya oleh Perumda Pasar,” ucap Dudy, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Mengenal Zulfikar dan Zean, Remaja Asal Kota Bandung Ukir Prestasi Lewat Barongsai

Hal itu sesuai dengan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Dudy menjelaskan bahwa tanggung jawab utama pengelolaan sampah berada pada pengelola pasar, baik pasar milik pemerintah kota maupun swasta.

Pihaknya merinci 4 langkah yang wajib dilakukan pengelola pasar dalam menangani sampah:

1. Memilah sampah sejak dari sumbernya, memisahkan antara sampah organik dan anorganik.

2. Mengumpulkan sampah terpilah untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan tersebut.

3. Mengolah sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Baca Juga:  Mau Wisata Sejarah di Bandung Naik Bandros? Begini Cara Naik, Harga Tiket dan Rutenya

4. Mengelola residu yang tidak dapat diolah dengan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dudy mencontohkan, di Pasar Caringin, pengelolaan sampah residu dikeleola oleh swasta dan diangkut ke TPA. Sementara untuk pasar-pasar lainnya, residu diolah lebih lanjut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelum dikirim ke TPA.

Terkait penumpukan sampah di sejumlah pasar, DLH akan melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebabnya.

“Penumpukan bisa terjadi karena pengelolaan yang tidak maksimal atau masalah internal pengelola pasar. Sampah yang menumpuk akan segera diangkut ke TPA,” jelasnya.

Namun, pihaknya mengingatkan bahwa kapasitas TPA Sarimukti saat ini terbatas, sehingga diperlukan koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk pengiriman sampah ke sana.

Baca Juga:  Wajib Coba! Rekomendasi Bubur Ayam Paling Enak di Bandung

Dudy juga menegaskan, kewajiban pedagang dalam mendukung pengelolaan sampah. Para pedagang di pasar diwajibkan untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya. Sampah yang telah dipilah kemudian akan dikelola oleh pengelola kawasan dan diangkut ke TPS3R.

“Paling utama adalah memilah sampah dari sumbernya,” tegasnyaudy.

Dengan kerja sama antara pengelola pasar, pedagang dan DLH, pihaknya berharap pengelolaan sampah pasar di Kota Bandung dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DLH Kota Bandung Kota Bandung Pasar Caringin Pemkot Bandung sampah viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.