bukamata.id – Kawasan kumuh di Kota Bandung masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan pemerintah daerah.
Hingga kini, sekitar 285 hektare wilayah masih masuk kategori kumuh, terutama akibat buruknya sanitasi, drainase, dan infrastruktur permukiman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, menegaskan bahwa persoalan terbesar bukan semata rumah tidak layak huni, tetapi minimnya sarana pengelolaan air limbah.
“Masalah sanitasi masih jadi pekerjaan berat. Kita sudah membangun septic tank individual dan komunal setiap tahun, tapi jumlahnya belum sebanding dengan kebutuhan,” ujar Luthfi, Selasa (21/10/2025).
Kapasitas Pembangunan Masih Minim
Setiap tahun, Pemkot Bandung hanya mampu membangun 10–17 unit septic tank komunal atau individual, jumlah yang sangat jauh dari ideal jika dibandingkan dengan luas kawasan kumuh yang mencapai ratusan hektare.
Untuk mempercepat penanganan, tahun depan Pemkot Bandung berencana mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat. Rencananya, alokasi tersebut akan digunakan untuk membangun sekitar 100 unit septic tank komunal di titik-titik kumuh prioritas.
“Dukungan dari pusat sudah ada, tapi alokasinya masih terbatas. Tahun ini saja baru 17 unit septic tank komunal yang bisa dibangun,” tuturnya.
Keterbatasan Lahan Jadi Kendala Terbesar
Menurut Luthfi, kawasan padat penduduk sering menjadi hambatan utama. Pembangunan septic tank komunal membutuhkan lahan minimal 9 meter persegi untuk menampung limbah dari 15–25 kepala keluarga.
“Kondisi gang sempit membuat kami kesulitan mencari lokasi. Kami sudah usulkan agar Pemkot bisa membeli lahan kosong untuk dijadikan lokasi septic tank,” katanya.
Sebagai solusi cepat, DPKP kini memprioritaskan pembangunan septic tank individual agar limbah domestik tidak langsung mengalir ke sungai.
Sanitasi Buruk Berpotensi Ganggu Kesehatan Warga
Luthfi menegaskan bahwa isu sanitasi bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan terkait langsung dengan kesehatan publik. Banyak penyakit menular bersumber dari sanitasi yang tidak memadai.
“Ini menyentuh kesehatan masyarakat. Jadi, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan serius dan terintegrasi,” tegasnya.
Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
DPKP menyebut bahwa penanganan kawasan kumuh tidak mungkin dikerjakan satu dinas saja. Permasalahan sanitasi, drainase, rutilahu, hingga pengolahan air limbah membutuhkan dukungan lintas sektor.
“DPKP terus melakukan pemantauan lewat sistem pengawasan kawasan permukiman. Targetnya jelas: menurunkan luas kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup warga Bandung,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










