bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara resmi menutup tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Pemeriksaan Hewan Kurban tahun 2025 dalam sebuah seremoni yang digelar di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jumat (20/6/2025).
Farhan mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kerja keras tim Satgas yang dinilai berhasil menjaga kualitas dan kelayakan hewan kurban selama perayaan Iduladha tahun ini. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam menjamin keamanan pangan dan kepatuhan terhadap syariat Islam.
“Alhamdulillah, tugas Satgas hari ini kami akhiri secara resmi. Mereka telah menjalankan perannya secara optimal dalam mencegah peredaran hewan kurban yang tidak layak konsumsi,” ujar Farhan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tim Satgas telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap populasi hewan kurban yang tersebar di berbagai titik di Kota Bandung. “Proses sampling mencakup lebih dari 30 persen dari total hewan kurban. Validitasnya kuat. Ada beberapa kasus yang berhasil kami tangani, di mana hewan dinyatakan tidak layak dipotong karena alasan kesehatan maupun ketidaksesuaian dengan syariat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gingin Ginanjar, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota. Ia menekankan bahwa proses pemeriksaan hewan kurban merupakan kerja besar yang menuntut kolaborasi lintas sektor.
“Upaya menjaga kualitas hewan kurban tidak bisa dilakukan sendiri. Tahun ini kami merasakan sinergi yang kuat, dan hal ini mendorong peningkatan kinerja kami dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Gingin.
Data yang dihimpun Satgas mencatat sebanyak lebih dari 16.000 hewan telah melalui proses pemeriksaan, dengan sekitar 4.000 di antaranya direkomendasikan untuk pemotongan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penutupan tugas Satgas ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian proses pengamanan hewan kurban di Kota Bandung untuk tahun 2025, yang dinilai sukses berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai kaidah agama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











