Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib

Kecewa Berat, Bojan Hodak Teriak Soal Pitch Invader di GBLA

Kamis, 19 Februari 2026 18:00 WIB

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

Kamis, 19 Februari 2026 17:00 WIB

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Kamis, 19 Februari 2026 16:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kecewa Berat, Bojan Hodak Teriak Soal Pitch Invader di GBLA
  • Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!
  • THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya
  • Persib Seret Wasit Majed Alshamrani ke AFC Usai Disingkirkan Ratchaburi FC
  • Sore Syahdu di Kota Kembang: 10 Rekomendasi Spot Ngabuburit Hits Bandung 2026
  • Adzan Magrib Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Hari Pertama 1 Ramadhan 1447 H
  • 5 Menu Buka Puasa Sehat yang Bikin Tubuh Tetap Bertenaga Sepanjang Ramadhan
  • Persib Tersingkir di ACL 2 2025/26, Invasi Suporter Picu Potensi Sanksi AFC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Semua Pihak Daftar Program Sertakan

By Putra JuangSelasa, 28 Mei 2024 20:02 WIB2 Mins Read
Kegiatan aktivasi booth “Dekat Dekat Sertakan” (Dek Dek Ser) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jabar bersama dengan Kantor Cabang Bandung Suci di Menara bank bjb, Kota Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – BPJS Ketenagakerjaan mencatat, saat ini masih banyak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bahkan, profesi-profesi seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, atau pasangan yang bekerja namun belum terdaftar, membuat tidak semua pekerja terhindar dari risiko sosial ekonomi yang mungkin timbul.

Oleh karena itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja di sekitar, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sebuah Gerakan Nasional bernama ‘Sertakan’ atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Untuk mendukung cakupan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, melalui kegiatan aktivasi booth “Dekat Dekat Sertakan” (Dek Dek Ser) BPJS Ketenagakerjaan akan hadir langsung ke kantor – kantor tempat bekerja untuk mengajak pekerja mendaftarkan orang-orang terdekatnya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Isu Cair Lagi! Kemnaker Bongkar Fakta Sebenarnya soal BSU Oktober 2025

Seperti halnya pada kegiatan HUT bank bjb ke 63 yang dilaksanakan di Menara bank bjb, Kota Bandung, pada Minggu (26/05/2024), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jabar bersama dengan Kantor Cabang Bandung Suci hadir langsung melakukan aktivasi booth ‘Dek Dek Ser”.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Romie Erfianto mengucapkan terima kasih kepada pihak bank bjb yang telah secara aktif mendukung dan berperan serta dalam memberikan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada karyawannya atau pun kepada pekerja rentan yang ada di Kota Bandung melalui CSR-nya.

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Batal Disalurkan? Ini Penjelasan Kemnaker

“Pada hari ini kami mengajak karyawan bank bjb dan masyarakat sekitar yang sedang berolah raga pagi agar mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, sopir dan sebagainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada mereka,” kata Romie.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik yang hadir langsung pada kegiatan aktivasi booth ‘Dek Dek Ser” mengatakan, Program Sertakan ini bisa dimulai dari orang-orang terdekat.

“Pendaftaran pekerja bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh melalui playstore dan appstore,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kabar Terkini BSU Kemnaker 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Rp600 Ribu

Adapun syarat mendaftarkan pekerja di sekitar adalah:

– Pekerja memiliki Kartu Tanda Penduduk;
– Belum mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun;
– Memiliki kegiatan usaha atau pekerjaan.

Opik mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia atas berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kepada siapa saja.

“Ayo sejahterakan pekerja di sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Program Sertakan Sejahterakan Pekerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Is Back! Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Siap-Siap Pulang Kampung! Daftar Lengkap Mudik Gratis 2026 Beserta Jadwal dan Kuota

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.